Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Baznas Bantu Renovasi Asrama 700 Pesantren, Masing-masing Dapat Rp25 Juta

Program ini melibatkan Kementerian Agama, Baznas, organisasi kemasyarakatan Islam, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.(Istimewa)

Jakarta|| Radarpost.id

Upaya membuat lingkungan belajar santri lebih nyaman terus dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dan lembaga pengelola zakat. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyiapkan bantuan stimulan untuk renovasi ringan asrama di 700 pesantren melalui Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026.

Setiap pesantren yang menjadi sasaran program akan memperoleh stimulan sebesar Rp25 juta. Jika seluruh target terealisasi, total dukungan yang disalurkan mencapai Rp17,5 miliar.

Program Pesantren Nyaman Belajar diluncurkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Program ini melibatkan Kementerian Agama, Baznas, organisasi kemasyarakatan Islam, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Bantuan tersebut bersumber dari Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) yang dikelola Baznas. Dana diarahkan untuk membantu perbaikan ringan asrama pesantren, terutama tempat tinggal santri yang membutuhkan peningkatan kelayakan.

Ribuan Bangunan Pesantren Masih Rusak

Kebutuhan terhadap perbaikan infrastruktur pesantren masih cukup besar. Data yang menjadi dasar Program Pesantren Nyaman Belajar mencatat terdapat 45.944 pesantren dengan 5.134.092 santri di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.035 bangunan tercatat mengalami kerusakan. Sebanyak 16.523 bangunan di antaranya masuk kategori rusak ringan.

Data tersebut juga menunjukkan sekitar 86 persen pesantren belum menerima bantuan infrastruktur dari pemerintah daerah.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan program PNB diarahkan untuk membantu pesantren yang membutuhkan perbaikan fasilitas, khususnya asrama santri.

Kemenag: Zakat Melengkapi Pembiayaan Negara

Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat Kementerian Agama, Ahmad Syauqi, mengatakan dana zakat dapat mengambil peran dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan pesantren.

Menurutnya, pemanfaatan zakat tersebut bukan untuk menggantikan tanggung jawab pemerintah. Dana umat justru dapat menjadi pembiayaan komplementer sehingga manfaat program bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Zakat memiliki ruang yang strategis untuk melengkapi pembiayaan negara. Pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki peran dalam pembinaan dan kebijakan, sementara dana zakat yang dikelola BAZNAS dapat hadir untuk menjawab kebutuhan tertentu masyarakat secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujar Syauqi.

Ia hadir mewakili Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Direktur Jenderal Pesantren.

Syauqi menekankan pentingnya tata kelola dalam penyaluran dana umat. Menurutnya, aspek keabsahan, ketepatan sasaran, pengawasan, dan pengelolaan dana harus menjadi perhatian agar bantuan benar-benar diterima pihak yang membutuhkan.

“Dana umat harus dikelola dengan amanah. Karena itu, ketika zakat digunakan untuk mendukung kebutuhan pesantren, aspek keabsahan, ketepatan sasaran, tata kelola, dan pengawasannya harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Data Pesantren Jadi Dasar Penyaluran

Selain tata kelola, Kemenag menilai ketertiban data dan legalitas pesantren menjadi bagian penting dalam menentukan penerima manfaat.

Dengan data yang lebih tertib, kebutuhan masing-masing pesantren dapat dipetakan sehingga bantuan renovasi asrama bisa diarahkan kepada lembaga yang sesuai kriteria.

“Data dan legalitas menjadi fondasi penting. Ketika data pesantren tertib, kebutuhan dapat dipetakan dengan lebih baik dan program bantuan dapat diarahkan kepada lembaga yang memang membutuhkan,” ujar Syauqi.

Program Pesantren Nyaman Belajar pun tidak hanya berbicara mengenai perbaikan bangunan. Kolaborasi Kemenag, Baznas, organisasi masyarakat Islam, dan pemangku kepentingan lainnya juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan dana umat agar tepat sasaran.

Harapannya, perbaikan asrama dapat menciptakan tempat tinggal yang lebih layak bagi santri sehingga aktivitas belajar dan kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren dapat berlangsung dengan lebih nyaman.

“Semangatnya bukan sekadar menyalurkan dana zakat, tetapi memastikan dana umat benar-benar menghadirkan manfaat. Ketika asrama menjadi lebih layak, proses belajar santri dapat berlangsung dengan lebih nyaman. Di situlah kita melihat bagaimana zakat dapat mengambil peran dalam mendukung keberlangsungan pendidikan pesantren,” pungkasnya.