Jakarta|| Radarpost.id
Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,1 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Dana itu dialokasikan untuk mendukung operasional pendidikan di sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, dana BOS bukan sekadar anggaran rutin, tetapi menjadi bagian dari dukungan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan di madrasah.
“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pengelolaan anggaran juga diharapkan mendukung terciptanya lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
Pengajuan Dilakukan Secara Digital
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan proses pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.
“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA,” ujar Amien.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut secara khusus ditujukan untuk mendukung operasional puluhan ribu satuan pendidikan madrasah dan RA di berbagai daerah.
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Nyayu Khodijah mengingatkan madrasah dan RA penerima alokasi bantuan Tahap I agar segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
LPJ menjadi salah satu persyaratan sebelum pengelola dapat mengunggah dokumen pengajuan pencairan dana Tahap II.
“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Nyayu.
Ini Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II
Kemenag telah menetapkan tiga periode pengajuan dan verifikasi dokumen BOS Madrasah serta BOP RA Tahap II 2026. Periode ketiga menjadi jadwal terakhir pengajuan.
Berikut jadwal lengkapnya:
Jadwal Pertama
Pengajuan berkas: 29 Juli-8 Agustus 2026
Verifikasi berkas: 29 Juli-9 Agustus 2026
Jadwal Kedua
Pengajuan berkas: 18-30 Agustus 2026
Verifikasi berkas: 18-31 Agustus 2026
Jadwal Ketiga (Terakhir)
Pengajuan berkas: 14-27 September 2026
Verifikasi berkas: 14-28 September 2026
Kemenag meminta pengelola madrasah dan RA memperhatikan lini masa tersebut agar proses pengajuan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan.
Selain melengkapi dokumen persyaratan, pengelola juga diminta meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban serta memastikan dana bantuan digunakan secara optimal untuk mendukung kebutuhan operasional pendidikan.
Dengan total anggaran Rp4,1 triliun, penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah dan RA di seluruh Indonesia.













