Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Camat Bojongsari Bersama Lurah Ponter Lakukan Monitoring Jam Malam, Alhamdulillah Kondusif

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Pemerintah Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, mulai memberlakukan kebijakan jam malam bagi anak anak pelajar. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban pelajar di malam hari.

Kali ini monitoring Jam malam di Kelurahan Pondok Petir, bersama stakeholder terkait, melakukan monitoring jam malam bagi pelajar di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Pondok Petir pada Sabtu (21/06/25) malam.

Lurah Pondok Petir ‎Rengga Nugraha menjelaskan, monitoring melibatkan sekitar 20 personel gabungan yang terdiri dari tiga pilar, kepala seksi Pemerintahan, Linmas dan beberapa Ketua RW yang wilayahnya.

“Alhamdulillah, kami bergerak bersama, membagi tim untuk menyusuri area-area strategis dan titik-titik yang sering dilaporkan warga sebagai tempat berkumpul pelajar. Kami mengedepankan pendekatan persuasif,” kata Rengga.

Menurut Rengga kegiatan ini selain tiga pilar itu juga kita libatkan RT dan RW ada juga beberapa RW yang ikut monitoring jam malam ini, dan untuk tempat-tempat keramaian.
“Kita bersama pak Camat datangi lebih ke tempat kopi Warkop, cafe, billiard juga ada di Pondok Petir dan tempat-tempat rental PlayStation itu ada beberapa tempat,” ucapnya.

“Ya kita temukan beberapa anak yang di bawah 17 tahun masih berkeliaran diatas jam 21:00 dan itu kita himbau, kita bubarkan dan kita arahkan untuk segera pulang kerumahnya masing-masing,” ujar Rengga.

“Kami akan terus mengingatkan dan mengajak para orang tua untuk turut serta mensosialisasikan aturan ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.

‎Sementara itu Camat Bojongsari Rijal Farhan menyampaikan, pemberlakuan jam malam merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang telah diteruskan oleh Walikota Depok melalui Surat Edaran Walikota Depok Nomor: 421/329/Disduk/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik yang diterbitkan pada 2 Juni 2025.
“Kami turun bersama Satpol PP untuk menyisir tempat-tempat keramaian, mencari tahu apakah masih ada anak sekolah yang nongkrong malam-malam,” kata Rijal.

Tak hanya monitoring, kegiatan ‘patroli’ juga akan dilakukan di sejumlah titik keramaian, khususnya tempat nongkrong yang biasa dikunjungi pelajar. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelajar yang berkeliaran melewati jam yang ditentukan.
“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada jajaran yang terus melakukan monitoring jam malam diwilayah tugasnya seperti di Kelurahan Curug dan Pondok Petir pada Sabtu, 21 Juni 2025,” Paparnya.

‎”Saya berharap dengan digiatkannya monitoring jam malam ini dapat tercipta kondisi yang aman, nyaman dan kondusif dan ini menjadi antisipasi terjadinya kejahatan dan kekerasan di malam hari khususnya di wilayah Kecamatan Bojongsari,” ujar Rijal.

Rijal menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait penerapan jam malam bagi pelajar. Serta mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. (**).