Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Dhipa Adista Justicia Law Firm Luncurkan Asuransi Perlindungan Hukum, Ini Keunggulannya

Kantor hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm menghadirkan inovasi baru di bidang layanan hukum dengan meluncurkan program berbasis asuransi bertajuk Protection Insurance PPMBC-DAJ.
banner 120x600

Jakarta||Radarpost.id

Kantor hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm menghadirkan inovasi baru di bidang layanan hukum dengan meluncurkan program berbasis asuransi bertajuk Protection Insurance PPMBC-DAJ. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses serta kepastian perlindungan hukum bagi masyarakat.

Firma hukum yang berada di bawah naungan Tedjo Edhi Purdjiatno ini memperkenalkan konsep layanan hukum berbasis insurance yang mengintegrasikan jasa advokat profesional, baik untuk kebutuhan litigasi maupun non-litigasi.

Sekretaris Jenderal Dhipa Adista Justicia Law Firm, Nicho Hezron, menjelaskan bahwa program tersebut menjadi alternatif solusi bagi masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum yang lebih terstruktur dan terjangkau.

“Program Protection Insurance PPMBC-DAJ ini kami hadirkan sebagai wadah perjanjian jasa hukum tetap antara klien dan kantor hukum, sehingga ada kepastian perlindungan hukum melalui skema yang menyerupai asuransi,” ujar Nicho kepada wartawan di kantor pusat DAJ Law Firm, Grogol, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Skema Mirip Asuransi, Klien Lebih Ringan Biaya

Nicho menjelaskan, konsep yang digunakan dalam program ini mengacu pada mekanisme insurance, di mana klien akan terikat dalam perjanjian jasa hukum tetap dengan berbagai ketentuan yang disepakati bersama.

Melalui skema ini, klien tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya jasa hukum yang seringkali menjadi beban besar saat menghadapi persoalan hukum. Sebab, seluruh layanan advokat telah tercakup dalam perjanjian perlindungan tersebut.

“Dengan adanya perjanjian ini, klien tidak terbebani biaya tambahan untuk jasa kuasa hukum karena sudah mendapatkan jaminan perlindungan hukum dari advokat kami,” jelasnya.

Cakupan Layanan Litigasi dan Non-Litigasi

Program Protection Insurance PPMBC-DAJ melibatkan para advokat profesional yang tergabung dalam Dhipa Adista Justicia Law Firm. Layanan yang diberikan mencakup:

Pendampingan hukum di pengadilan (litigasi)

Penyelesaian perkara di luar pengadilan (non-litigasi)

Konsultasi hukum berkelanjutan

Pendampingan dalam berbagai aspek hukum sesuai kebutuhan klien

Seluruh layanan tersebut diatur dalam perjanjian resmi yang mencakup ruang lingkup, mekanisme kerja, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Biaya Premi Bersifat Fleksibel

Terkait biaya, Nicho menegaskan bahwa tidak ada tarif tetap dalam program ini. Besaran premi akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan antara klien dan pihak firma hukum.

“Tidak ada price list baku. Semua biaya bersifat fleksibel dan ditentukan melalui kesepakatan bersama agar menemukan titik temu yang adil bagi kedua pihak,” ujarnya.

Legalitas Dijamin Sesuai Ketentuan

Dhipa Adista Justicia Law Firm memastikan bahwa seluruh proses dalam program ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Program tersebut berada di bawah badan hukum resmi firma, sehingga aspek legalitas tetap menjadi prioritas utama.

Bisa Diakses Masyarakat Luas

Program Protection Insurance PPMBC-DAJ terbuka untuk masyarakat luas, baik di wilayah Jabodetabek maupun daerah lain yang telah memiliki kantor cabang DAJ Law Firm.

Masyarakat yang tertarik dapat langsung mengunjungi kantor pusat di kawasan Petamburan, Grogol, Jakarta, atau kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dengan hadirnya inovasi ini, Dhipa Adista Justicia Law Firm berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan hukum yang lebih pasti, terencana, dan terjangkau.