Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Dokter IF Penuhi Panggilan Polres Jaksel, Klarifikasi Laporan Hukum yang Menyeret Namanya

banner 120x600

|| JAKARTA || RADAR POST.ID ||

Dokter IF akhirnya memenuhi panggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang dilayangkan terhadap dirinya. Kehadiran Dokter IF di Mapolres Jaksel disambut oleh awak media yang telah menanti perkembangan terbaru dari kasus ini.

“Alhamdulillah, hari ini dokter memenuhi panggilan dari Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan tambahan,” ujar salah satu kuasa hukum Dokter IF kepada wartawan.

Ia menyebut bahwa sebagian besar dokumen dan keterangan yang diminta dalam pemeriksaan sebelumnya telah diserahkan, dan kali ini hanya melengkapi keterangan tambahan yang berkaitan dengan laporan yang ada.

“Yang baru adalah klarifikasi mengenai lokasi masuknya laporan dan informasi lanjutan dari Polres Palembang,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kuasa hukum menyampaikan apresiasi terhadap Kapolres Palembang, AKBP Haryo Sugiharto, yang dinilai telah menjalankan tugas secara profesional dan tidak memihak.

“Pak Haryo adalah aparat yang tegak lurus, tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan ataupun tekanan dari pihak-pihak yang memiliki link tertentu. Kami sampaikan ini dengan tegas, beliau tidak menerima intervensi apapun,” tegasnya.

Menanggapi isu seputar penangguhan penahanan, pihak kuasa hukum juga membantah klaim bahwa ada persetujuan dari pihak DPR atau pejabat publik lainnya dalam proses tersebut.

“Disebut-sebut ada persetujuan dari pihak DPR atau daerah, itu tidak benar. Bahkan Afrizal, yang katanya mantan ajudan dari Dokter IF, adalah warga sipil biasa yang tidak punya kapasitas hukum atau wewenang dalam hal ini. Tidak bisa dia mengaku-ngaku punya kuasa menangguhkan penahanan,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak Dokter IF menyatakan akan terus kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlangsung dan berharap kasus ini bisa berjalan objektif tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.