Jakarta|| Radarpost.id
DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mendorong agar tarif air minum di ibu kota tetap terjangkau bagi masyarakat. Hal ini menjadi fokus utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan bahwa regulasi tersebut harus menjamin akses air bersih yang layak, merata, dan tidak memberatkan warga, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
“Peraturan ini harus memastikan masyarakat mendapatkan air bersih dengan kualitas terjamin dan harga yang terjangkau,” ujar Aziz di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Fokus Tarif dan Subsidi
Dalam rapat bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bapemperda menelaah sejumlah pasal krusial dalam Ranperda SPAM. Salah satu yang menjadi sorotan adalah skema tarif air serta mekanisme subsidi bagi masyarakat.
Aziz menekankan pentingnya pengaturan tarif yang tidak membebani warga. Ia juga meminta agar masukan dari DPRD bisa diakomodasi dalam pembahasan lanjutan.
“Satu poin penting adalah tarif air minum harus tetap terjangkau. Jangan sampai membebani masyarakat,” tegasnya.
Selain tarif, DPRD juga mendorong adanya skema subsidi yang tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mekanisme ini diusulkan mengacu pada basis data kesejahteraan sosial yang sudah ada.
Usulan Air Gratis untuk Fasilitas Sosial
Tak hanya soal tarif rumah tangga, Bapemperda juga mengusulkan kebijakan khusus bagi fasilitas sosial dan nonkomersial. Tempat ibadah seperti masjid diharapkan bisa mendapatkan pembebasan biaya air.
“Tempat-tempat sosial, termasuk masjid, seharusnya digratiskan karena fungsinya nonkomersial dan kebutuhan airnya besar,” kata Aziz.
Selain itu, sektor pendidikan seperti sekolah juga diusulkan mendapat perlakuan serupa. DPRD menilai fasilitas umum nonkomersial perlu mendapatkan dukungan agar operasionalnya tidak terbebani biaya air.
Jaminan Akses Air Bersih
Melalui Ranperda SPAM ini, DPRD DKI berharap pemerintah provinsi dapat menghadirkan sistem penyediaan air minum yang inklusif dan berkeadilan.
Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur tarif, tetapi juga memastikan seluruh warga Jakarta mendapatkan akses air bersih yang aman dan berkelanjutan.
Pembahasan Ranperda SPAM masih akan berlanjut dengan pendalaman pasal dan penyesuaian kebijakan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.













