Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

DPRD Kota Depok Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Metro Stater Bertahun Tahun Mangkrak Tindak Tegas Pengembang

banner 120x600

Depok || radarpost.id
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Demokrat, Iman Yuniawan mempertanyakan kelanjutan pembangunan Metro Stater di bekas lahan Terminal terpadu Depok, Kecamatan Pancoran Mas, kepada Pemerintah Kota Depok,

Pasalnya, hingga saat ini pembangunan proyek metro starter masih mangkrak, ini telah menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang sejak pertama kali dirancang pada 2013 ini masih terbengkalai dan bahkan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan sampai Tahun 2025.

Pembangunan terminal terpadu berbasis transit oriented development (TOD) ini terkesan mangkrak. Akibat tidak tertatanya sistem transportasi kendaraan umum semenjak di bongkar Terminal Terpadu Kota Depok dan di bangunnya Terminal Tipe A, Jatijajar.

Kemacetan di Kota Depok sudah sungguh sangat luar biasa harus di benahi agar lebih baik di era Walikota dan Wakil Walikota Depok yang baru.

”Saya sudah beberapa kali kami minta segera diselesaikan, bahkan sudah di ekspos di berbagai media soal lahan bekas Terminal Terpadu Depok yang kini dinamakan Metro Stater Jalan Margonda Kota Depok yang dikelola oleh PT, Andyka Investama sudah one prestasi karena 3 kali di adendum,” ujar H. Iman Yuniawan.

Pihak DPRD Kota Depok sudah beberapa kali melakukan rapat, bahkan sudah di paripurnakan. Pemerintah harusnya cepat mengambil sikap, apakah ini dilanjutkan atau tidak.

Iman mengatakan kerja sama antara Pemkot Depok dan PT Andyka Investa selaku pengembang Metro Stater sudah berlangsung lebih dari 12 tahun.
“Sampai sejauh mana perkembangan pembangunan Metro Stater ini pak Walikota? (Idris),” tanya Iman.

PT Andyka Investama semestinya bisa mengukur diri, ”Ini ada dananya gak untuk pembangunan, kalau tidak punya dana kenapa bertahan lama di lokasi lahan itu.
”Saya sudah menyampaikan berulang-ulang kali dalam merapat-rapat bagaimana ambil sikap pemerintah terkait dengan Metro Stater itu,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan revisi rencana pembangunan Metro Stater ini pun sudah lebih dari bertahun berlalu, namun tidak ada pembangunan di lapangan.
“Seingat saya November 2022 kita pernah merevisi progress pembangunan Metro Stater ini. Namun hingga kini ada laporan perkembangannya,” ucapnya.

Untuk itu dirinya mempertanyakan ketidakjelasan proyek pembangunan terminal terpadu Kota Depok ini.
“Seingat saya sudah hampir 3 kali melakukan penundaan pembangunan terminal ini. Tahun 2015, 2017 dan 2019 dilakukan adendum, namun belum dibangun juga terminalnya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan PP 28/2018 mengamanatkan agar seluruh kerja sama dengan pihak ketiga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.
“Kita tidak pernah tahu adendumnya seperti apa saat ini? Pernah dengar bahwa apabila pihak Metro Stater tidak melakukan pembangunan tiga tahun berturut-turut maka perjanjian kerja sama batal demi hukum,” tutur Iman.

Menurutnya, warga Depok mempunyai cita-cita bahwa Metro Stater akan menjadi terminal terbesar di Asia, atau sekurang-kurangnya terbaik di Kota Depok.

Akan tetapi, sudah bertahun tahun tidak dibangun, maka di lokasi proyek ini tumbuh tumbuhan dan semak.
“Lalu manfaat untuk masyarakat Depok apa? Kami harap Pemkot segera memberikan kejelasan agar target RPJMD 2025-2030 bisa tercapai,” tandasnya.

“Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No.28 Tahun 2018 terkait Kerja Sama Daerah maka sejatinya harapan kita sudah terwujud,” imbuhnya.

”Kita ini hanya mengontrol dan mengawasi bekas lahan terminal terpadu yang dijadikan Metro Stater oleh PT, Andika Pratama, kami berharap Pemerintah yang dipimpin Walikota Depok baru, bisa mengevaluasi proyek dan meminta kajian ulang,” pungkasnya. (**).