Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Dukung Program Presiden, Walikota Depok Targetkan Percepatan Bentuk Badan Hukum Koperasi Merah Putih di 63 Kelurahan

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Pemerintah Kota Depok terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program yang dibuat Pemerintah Pusat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap Kelurahan. Hari ini, Selasa (10/6)2025), sebagian Kelurahan di Kota Depok melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Walikota Depok, Dr. H Supian Suri usai mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto bertemu para lurah se-Kota Depok di Ruang Edelweis Lantai 5 Balaikota Depok, Selasa (10/06/2025).

Supian Suri mengatakan, akan menargetkan percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di 63 Kelurahan yang ada di Kota Depok.

Ia menargetkan, pada 15 Juni mendatang di 63 Kelurahan sudah membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih.

Walikota Depok H. Supian Suri (kiri) saat mendampingi Wamendagri, Bima Arya Sugiarto (tengah) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman (kanan) bertemu para lurah se-Kota Depok di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (10/06/2025).

Sehingga, pada 19-20 Juni dapat dilakukan bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus koperasi.
“InsyaAllah dua hari kedepan seluruhnya sudah melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel), kemudian pembentukan badan hukum, dan setelah itu bisa mulai dilakukan bimtek,” ungkap Supian Suri.

Supian Suri mengucapkan terima kasih kepada Wamendagri Bima Arya yang terus mendorong, mendukung, dan mengarahkan untuk optimalisasi Koperasi Merah Putih di Kota Depok.

Keberadaan Koperasi ini kata Supian sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat secara merata dan adil.
“Koperasi ini sebagai pendorong ekonomi di Indonesia dan ekonomi kerakyatan yang banyak bersinergi dengan semua unsur,” jelasnya

“Untuk di Kota Depok ini pastinya akan mewadahi banyak kebutuhan masyarakat di Kota Depok. Baik dari kebutuhan pangan, maupun kebutuhan lainnya,” tutupnya. (**).