Jakarta|| Radarpost.id
Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mendorong penguatan struktur direksi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya dengan menambah posisi Direktur Operasional. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab kompleksitas operasional perusahaan sekaligus memperbaiki kinerja BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Ketua Umum FPPJ, Endriansah atau Ryan, menilai ketiadaan Direktur Operasional menjadi salah satu akar persoalan lemahnya kinerja Sarana Jaya, terutama dalam aspek eksekusi proyek.
“Masalah utama Sarana Jaya bukan hanya pada bisnis, tetapi pada eksekusi. Tidak adanya Direktur yang secara khusus menangani operasional menyebabkan fungsi pengendalian proyek dan pengelolaan aset tidak berjalan optimal,” kata Ryan dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada lambatnya realisasi proyek, potensi inefisiensi, hingga belum maksimalnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beban Operasional Dinilai Tak Terkelola
Ryan menjelaskan, dalam praktik tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), fungsi operasional merupakan elemen penting agar strategi bisnis berjalan efektif. Namun, di Sarana Jaya fungsi tersebut belum terwakili di level direksi.
Akibatnya, tanggung jawab operasional dinilai tidak terdistribusi secara jelas dan cenderung bertumpu pada Direktur Bisnis. Kondisi ini berpotensi memicu tumpang tindih kewenangan serta melemahkan kontrol terhadap proyek strategis.
Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018, Sarana Jaya memiliki mandat besar sebagai BUMD strategis dengan modal dasar mencapai Rp 10 triliun.
“Dengan skala bisnis sebesar itu, mustahil operasional berjalan optimal tanpa Direktur yang fokus mengendalikan eksekusi di lapangan,” ujarnya.
Direktur Operasional Disebut Jadi Solusi
FPPJ menilai pembentukan Direktur Operasional dapat menjadi langkah strategis dalam reformasi tata kelola perusahaan. Posisi ini akan berperan dalam mengendalikan pelaksanaan proyek, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat manajemen risiko.
Dengan struktur yang lebih lengkap, pembagian tugas direksi dinilai akan lebih jelas: Direktur Utama fokus pada strategi, Direktur Keuangan pada kesehatan finansial, Direktur Bisnis pada pengembangan usaha, dan Direktur Operasional pada eksekusi.
“Ini bagian dari reformasi manajemen. Tanpa perbaikan struktur, sulit berharap ada perubahan signifikan dalam kinerja,” tegasnya.
Dinilai Tak Terkendala Regulasi
Ryan menegaskan, penambahan Direktur Operasional tidak memerlukan revisi Perda. Ia merujuk pada Perda Nomor 11 Tahun 2018 yang memberi ruang penyesuaian struktur organisasi sesuai kebutuhan perusahaan.
Selain itu, kewenangan penataan direksi berada di tangan kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan modal, yang dapat ditetapkan melalui keputusan gubernur.
“Artinya, tidak ada hambatan hukum untuk menambah Direktur Operasional. Ini hanya soal keberanian kebijakan,” katanya.
Menuju Transformasi Perseroda
Lebih jauh, FPPJ menilai pembenahan struktur direksi menjadi langkah awal menuju transformasi Sarana Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Menurut Ryan, perubahan status badan hukum tersebut harus diiringi penguatan tata kelola internal agar perusahaan lebih profesional dan kompetitif.
“Kalau ingin naik kelas menjadi Perseroda, fondasinya harus diperkuat dulu. Direktur Operasional adalah salah satu kunci,” ujarnya.
Desak Pemprov Segera Bertindak
FPPJ pun mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mengambil langkah konkret memperkuat struktur direksi Sarana Jaya. Momentum reformasi BUMD dinilai harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Ryan juga menekankan pentingnya proses seleksi yang profesional dan transparan dalam pengisian jabatan tersebut.
“Kita butuh figur yang punya pengalaman kuat di bidang operasional dan manajemen risiko, bukan sekadar penunjukan,” pungkasnya.













