Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Hadir di Car Free Day ! Disdukcapil Kota Depok Melayani Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Hadir di Car Free Day Depok Open Space untuk melayani warga yang membutuhkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terus berinovasi berupaya lebih dekat kepada masyarakat. Layanan ini tersedia setiap hari Minggu di Depok Open Space, mulai pukul 06.00 pagi sampai pukul pukul 09.00 WIB.

Kabid Pendaftaran Penduduk Siti Hasanah ketika ditemui mengatakan, Pelayanan yang di lakukan pada Car Free Day, pihaknya berupa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pelayanan KIA (Kartu Identitas Anak).

“Ya, betul. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, hadir di acara Car Free Day (CFD) untuk memberikan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Siti Hasanah, Minggu (15/6/2025).

“Alhamdulillah, setiap Disdukcapil hadir di CFD kehadiran warga terus meningkat,
Kami cepat memprosesnya dokumen akan selesai sekitar 3 samapai 5 menit, meski standar 10 menit,” tambahnya.

Menurutnya masyarakat yang ingin melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital dapat membawa KTP dan HP Android/Ios, sedangkan untuk melakukan pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) membawa fotocopy KK (Kartu Keluarga) dan Fotocopy Akta Kelahiran anak.

“Bagi warga Kota Depok yang ingin mengurus KIA atau mengaktifkan IKD, bisa langsung datang ke lokasi tersebut pada hari Minggu. Disdukcapil Depok memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Depok Open Space (Car Free Day, setiap hari Minggu, mulai pukul 06.00 pagi,” ucap Siti.

Siti menyebutkan Kehadiran Disdukcapil di CFD bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan mereka, karena CFD adalah lokasi yang ramai dikunjungi oleh warga.

“Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik dan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” ucapnya.

Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan staf Dukcapil, apalagi jika meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau dokumen lainnya melalui telepon. Semua layanan resmi dilakukan di lokasi yang ditentukan dan melalui prosedur yang jelas.
“Dengan hadirnya Disdukcapil di CFD, diharapkan masyarakat Kota Depok dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan, termasuk KIA dan IKD,” pungkasnya. (**).