Depok || Radarpost.id
Tembakau dan segala jenis rokok termasuk rokok konvensional, rokok elektronik, rokok dengan pemanasan sangat berbahaya bagi tubuh. Aktivitas ini tidak hanya mengancam kesehatan diri sendiri, tetapi juga kesehatan keluarga, teman dan orang sekitar.
Kebiasaan merokok tidak hanya jadi masalah pada orang dewasa tetapi juga marak di kalangan anak-anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya prevalensi merokok di populasi usia 10-18 tahun.
Sekarang ini, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa, namun juga semakin marak pada kalangan anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 hingga 18 Tahun.
Hal ini menempatkan Kota Depok dengan jumlah perokok aktif masih tertinggi di kalangan generasi muda.

Pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok dr. Marry Liziawati menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan berkomitmen penuh untuk mengurangi jumlah perokok aktif di Kota Depok.
“Sebab, kebiasaan merokok memiliki dampak yang sangat luas tak hanya bidang kesehatan namun juga ekonomi. Untuk itu, perlu adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar tujuan baik ini bisa tercapai,” ucap Marry, usai menghadiri acara Save Our Surroundings Festival, Minggu (1/6/2025) di lapangan Balaikota Depok.
”Tahun ini kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Gerakan Berhenti Merokok, kami akan berkomitmen berhenti merokok apapun jenisnya,” tambahnya.
Dinas Kesehatan bersama mitra pembangunan terkait telah melakukan sejumlah strategi untuk mengendalikan produk rokok dan produk tembakau lainnya dengan pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsorship, perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), melakukan edukasi bahaya merokok, dan menaikkan cukai rokok.

Selain memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan juga berupaya menghadirkan pelayanan bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi perokok untuk berhenti merokok dengan menyediakan akses layanan konseling di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami juga melakukan terobosan dengan menghadirkan layanan berhenti merokok melalui sambungan telepon bebas. Inovasi ini merupakan wujud Pemerintah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok namun tidak memiliki waktu untuk ke fasyankes.
”Pemerintah berupaya untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses untuk berhenti merokok melalui layanan konseling berhenti merokok,” tuturnya.
Tidak sedikit sebenarnya perokok yang ingin menghentikan kebiasaan merokok, terlebih bagi mereka yang telah mengalami gangguan kesehatan. Namun tidak tahu cara berhenti merokok dan kurang mendapatkan dukungan dari keluarga maupun lingkungan sehingga semakin sulit ditinggalkan.

Oleh karenanya, dukungan dan pendampingan dari anggota keluarga terdekat sangat diperlukan untuk membantu perokok berhasil berhenti merokok.
Pihaknya optimis, dengan semakin berkurangnya jumlah perokok di Kota Depok akan berdampak baik bukan saja di sektor kesehatan namun juga ekonomi diantaranya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, menghemat pembiayaan dibidang kesehatan dan yang tidak kalah penting menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
”Komitmen berhenti merokok merupakan perubahan perilaku individu yang membawa dampak negatif bagi orang disekitarnya, oleh karenanya dukungan sosial, dukungan teman, keluarga, tenaga kesehatan, diperlukan bagi para perokok untuk berkomitmen berhenti merokok,” pungkasnya. (**).













