Depok || Radapost.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar kegiatan car free day (CFD) di Jalan Margonda Raya. CFD difokuskan di Jalan Margonda, tepatnya di depan Balaikota Depok.
CFD dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Saat ini sudah dua jalur yang digunakan untuk CFD. Setiap hari Minggu ini merupakan hari keempat pelaksanaan CDF, nampaknya ada pelayanan pembuatan perpanjangan SIM banyak diminati warga.
Satuan lalu lintas Polres Metro Kota Depok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok. Memberikan pelayanan fasilitas perpanjangan
Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Car Free Day di Kota Depok terbilang cukup ramai pengunjung. Sementara ini belum banyak warga yang memanfaatkan kemudahan ini.
Petugas perpanjangan SIM, Bripka Rakha mengakui, dalam sehari paling tidak hanya 30 warga yang datang untuk memperpanjang SIM, di acara CDF, namun dirinya optimis warga akan semakin banyak akan datang
“Sehari paling hanya 10-30 orang yang perpanjang SIM setiap CFD,” kata Rakha saat berbincang dengan media radarpost.id di lokasi, Balaikota Depok, Minggu (25/05/2025).
Rakha mengatakan, pelayanan SIM Satlantas Polres Metro Depok mencoba memberikan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terlebih khusus dalam pelayanan pembuatan SIM.
“Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) surat ijin mengemudi (SIM) Polres Metro Kota Depok buka mulai dari pukul 06:00 hingga pukul 09:00 Wib kami melakukan pelayanan secara continue, walaupun ini masuki hari keempat CDF, kami optimis proses layanan pembuatan SIM tetap berjalan dengan lancar dan akan banyak pengunjung,” ujarnya.

Selain itu, fasilitas ini memang hanya penunjang di tengah penyelenggaraan CFD. Maka tak heran jika tidak banyak warga yang datang khusus untuk memperpanjang SIM.
“Di sini kan orang tujuannya olahraga, bukan perpanjang SIM, atasan kami yang memang sediakan untuk memperpanjang SIM,” tuturnya.
“Biasanya orang datang hanya iseng saja. Kalau bisa ya perpanjang, kalau tidak ya kembali lagi ke kegiatan semula,” tuturnya.
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM secara online, cukup membawa KTP dan SIM lama. Kemudian mengisi formulir dan mengikuti alur proses seperti tes mata, entri data, foto, dan cetak. Setelah itu SIM lama diambil dan digantikan SIM yang baru.
Sementara itu, salah satu warga masyarakat yang saat itu sedang melakukan proses pembuatan SIM menyambut dengan baik dan mengapresiasi layanan di tempat umum di CDF ini.
”Saya sangat senang juga mengapresiasi satuan lalu lintas Polres Metro Kota Depok mampu mewujudkan pelayanan yang profesional dan terpercaya serta menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat yang akan membuat SIM, selain itu hal ini merupakan bukti nyata pelayanan Polri yang ada di Polres Metro Kota Depok terhadap masyarakat,” Ucap Hendri warga kecamatan Beji. (**).













