Depok || Radarpost.id
Menikah di KUA kini bukan lagi sesuatu yang ribet dan membingungkan. Khususnya bagi warga Kota Depok, kemudahan demi kemudahan kini bisa dirasakan langsung oleh calon pengantin.
Salah satu KUA yang menjadi sorotan adalah KUA Bojongsari, yang dikenal dengan pelayanan cepat, ramah, dan suasana yang nyaman bagi para pasangan yang akan melangsungkan akad nikah.
Tak hanya memberikan kemudahan administrasi, KUA Bojongsari juga menghadirkan pengalaman yang hangat dan berkesan. Ruang akadnya luas, bersih, ber-AC, dan disiapkan secara khusus agar prosesi berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan.
Pelayanan Ramah, Prosedur Mudah
Kepala KUA Bojongsari, Dr. H. Saiful Millah, M.Ag., atau yang akrab disapa Ustadz Saiful, dikenal sebagai sosok pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Ia mencanangkan program “Wajib Punya Surat Nikah untuk Semua Warga” sebagai bentuk komitmen terhadap legalitas dan keberkahan pernikahan warga Depok.
Tak hanya sebagai pejabat negara, Ustadz Saiful juga dikenal sebagai penulis produktif yang telah melahirkan berbagai buku bertema keislaman dan hukum pernikahan, seperti Hikmah Mimbar Jum’at, Dilema Hukum Perkawinan Wanita Hamil, dan Tawkil Wali Nikah via Medsos.
Persyaratan Nikah di KUA Depok
Berikut alur dan dokumen yang perlu disiapkan untuk menikah di KUA:
1. Surat Pengantar RT/RW
2. Fotokopi Dokumen:
* KTP calon pengantin & orang tua
* KK
* Akta lahir
* Ijazah terakhir
* Pas foto (ukuran 4×6, 3×4, dan 2×3 masing-masing 2 lembar)
(Pisahkan berkas antara calon pengantin pria dan wanita)
3. Suntik Catin di Puskesmas
Pemerintah Kota Depok memberikan layanan gratis suntik calon pengantin, termasuk pemeriksaan laboratorium.
4. Pengurusan Dokumen di Kelurahan
Mengurus surat N1, N2, N3, dan N4.
5. Lanjut ke Kecamatan
* Membuat Surat Dispensasi Nikah jika diperlukan.
* Siapkan dokumen rangkap tiga (untuk Kecamatan, KUA, dan Kelurahan).
6. Daftar ke KUA
Menentukan tanggal akad nikah.
Pengalaman Calon Pengantin
Dalam kunjungan ke KUA Bojongsari pada Rabu pagi, seorang pengantin wanita yang baru saja melangsungkan akad memberikan kesan mendalam:
“Mudah, cepat, luar biasa, dan berkesan!”
Suasana penuh haru dan bahagia pun tercipta saat prosesi ijab kabul dilangsungkan. Petugas yang sigap, tempat yang nyaman, serta Kepala KUA yang hangat dan bijaksana menambah nilai tersendiri dalam momen sakral tersebut.
Harapan untuk Warga Depok
Kemudahan administrasi ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Depok, khususnya dalam urusan pernikahan, terus mengalami peningkatan. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengatur, tapi juga sebagai fasilitator bagi warganya untuk menjalani kehidupan yang tertib dan sah secara hukum dan agama.
Jadi, buat kamu warga Depok yang akan menikah, jangan ragu untuk mengurus pernikahan di KUA. Mudah, gratis di beberapa layanan, dan yang pasti: berkesan! (rch/adm).













