Login

Ketua Partai Buruh Kota Depok Wido Pratikno: Minta Pemerintah Wujudkan UU Nomor 40 Tahun 2024 tentang SJSN Segera Terealisasi

Depok || Radarpost.id

Ketua Partai Buruh Kota Depok, Wido Pratikno, yang juga merupakan perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menyampaikan apresiasi terhadap fokus kebijakan ekonomi kerakyatan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Pratikno menyoroti kebijakan yang dinilai berpihak pada kesejahteraan rakyat dan pekerja. melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Jaminan kesehatan harus ditanggung bersama-sama. Sama juga untuk pensiun seperti PNS. Namun caranya kebijakan ini yang perlu kita pahami,” kata Wido, di Balaikota Selasa, (21/10/2025).

Dalam pernyataannya, Wido menekankan bahwa pemerintah saat ini lebih fokus pada ekonomi kerakyatan. Hal ini terlihat dari upaya membangun rumah subsidi, membiayai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta inisiasi pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Hari ini bagaimana membangun rumah subsidi, bagaimana membiayai UMKM, terus membangun Koperasi Merah Putih, tujuannya untuk ekonomi kerakyatan,” ujar wido.

Dirinya menambahkan, jika program ini terbangun dengan baik dan benar, seluruh rakyat Indonesia di satu kelurahan bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Tujuannya adalah memastikan semua kebutuhan terpenuhi dan ekonomi hidup, sehingga tidak ada lagi pedagang atau masyarakat yang terlilit utang dengan bunga mahal.

Wido, mengatakan selama ini pengusaha maupun buruh rajin membayar pajak kepada negara. Oleh karena itu pemerintah mempunyai kewajiban membayar pensiunan buruh.

“Untuk pensiun, pemerintah yang atur karena kita membayar pajak pengusaha, pajak karyawan. Agar pensiun tersebut bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Wido eminta pemerintah untuk memikirkan dan mengatur pensiunan buruh seperti yang diterapkan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini untuk menjawab permintaan para buruh yang mendesak adanya jaminan sosial, kesehatan serta pensiunan.

Secara khusus, dirinya menyambut baik kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah yang kini menawarkan bunga hanya 3%.

“Pemerintah telah keluarkan kalau tidak salah, kebijakan KUR itu hanya bunga 3%. Itu kami menyambut baik dengan Pemerintahan Prabowo ini,” tegasnya.

Menurutnya, dengan bunga KUR yang rendah ini, masyarakat, khususnya pedagang di Depok, bisa mendapatkan pinjaman usaha, membeli rumah, dan semua usahanya menjadi lebih ringan. Hal ini akan membantu memenuhi kebutuhan rakyat secara keseluruhan.

Dalam pernyataan penutupnya, Wido mewakili Partai Buruh dan FSPMI, menekankan bahwa kunci untuk mencapai keadilan sosial yang sesungguhnya dan melengkapi program ekonomi kerakyatan adalah dengan melaksanakan sepenuhnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Harapan dan masukan utama Partai Buruh untuk Pemerintahan Prabowo adalah memastikan Jaminan Kerja atau Kepastian Kerja, Jaminan Hilang Pekerjaan yang diwujudkan melalui Jaminan Makan bagi seluruh rakyat Indonesia, Jaminan Kesehatan yang menyeluruh, Jaminan Pendidikan, dan yang paling krusial, Jaminan Pensiun bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

Wido berharap agar negara hadir memberikan pensiun yang layak bagi warga di atas 65 tahun, setara dengan yang diterima oleh TNI, Polri, dan PNS. Keyakinan Partai Buruh adalah, dengan menjalankan semua poin SJSN ini, seluruh rakyat Indonesia akan dapat merasakan keadilan sosial yang setara.

Wido meminta pemerintah menyamakan besaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh dan pegawai negeri sipil. Sebab kata Wido, menurut Undang-Undang, seluruh pekerja mendapat jaminan dana pensiun yang sama. Saat ini, lanjutnya, buruh hanya mendapat 25 persen dari gaji untuk dana pensiun sementara TNI dan Polri mendapat 60 persen.

“Kita harus melawan kebijakan Pemerintah. Kenapa karena kita swasta dibedakan dengan PNS/Polri? Mengapa PNS/TNI/Polri boleh dapat pensiun? Kita tidak boleh dapat pensiun. Kenapa kita hanya dibagi 25 persen, sedangkan PNS dibagi 60 persen?,” pungkasnya.

Exit mobile version