Jakarta|| Radarpost.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengkaji penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan WFH sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus mendorong transformasi pola kerja yang lebih adaptif di lingkungan birokrasi.
“KPK tentu mendukung kebijakan pemerintah terkait WFH bagi ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang bertujuan untuk penghematan energi dan mendorong pola kerja yang lebih fleksibel,” ujar Budi di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, KPK masih melakukan pengkajian lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut agar dapat berjalan efektif di lingkungan internal lembaga.
Menurut Budi, sejumlah aspek tengah dipertimbangkan, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi informasi hingga mekanisme kerja yang tetap menjamin akuntabilitas dan kinerja pegawai.
Ia menegaskan, dalam penerapannya nanti, KPK akan tetap mengacu pada prinsip utama, yakni menjaga kualitas layanan publik agar tidak terganggu.
“Kami memastikan pelayanan publik di KPK tetap dapat diakses sebagaimana mestinya, meskipun ada penyesuaian pola kerja,” katanya.
Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini merupakan respons terhadap kebutuhan penghematan energi di tengah dinamika global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menjadi momentum percepatan digitalisasi layanan pemerintahan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
KPK menilai, implementasi WFH perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing instansi, terutama yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada publik, sehingga tetap berjalan optimal.
Dengan kajian yang tengah dilakukan, KPK berharap dapat menemukan formulasi terbaik agar kebijakan WFH tidak hanya mendukung efisiensi, tetapi juga meningkatkan kinerja dan pelayanan institusi secara keseluruhan.













