Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Berpeluang Dimintai Keterangan

banner 120x600

Jakarta || Radarpost.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek ini berlangsung pada masa Kabinet Indonesia Maju (2019–2024) dan memiliki nilai kontrak mencapai sekitar Rp250 miliar per tahun.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (22/7/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, lembaganya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui secara langsung konstruksi perkara, termasuk mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

“Tentu dalam prosesnya, KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara,” kata Budi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud ini terpisah dari kasus pengadaan Laptop Chromebook yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Meskipun begitu, keduanya terkait dengan proyek besar digitalisasi pendidikan nasional yang total anggarannya mencapai Rp9,9 triliun dari APBN.

Dalam kasus laptop, Kejagung mengungkap adanya indikasi perubahan kajian teknis yang digunakan sebagai dasar pengadaan. Padahal, uji coba pada 2019 menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook kurang efektif karena ketergantungan pada koneksi internet, yang belum merata di seluruh Indonesia. Namun, Kemendikbudristek tetap memutuskan memilih Chromebook dibanding laptop berbasis Windows yang lebih fleksibel digunakan secara luring.

Akibat dari kebijakan tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp1,9 triliun.

KPK menyatakan akan menelusuri lebih lanjut indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek Google Cloud dan memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan transparan serta akuntabel.