Depok || Radarpost.id
Dinas Kesehatan Kota Depok menyelenggarakan koordinasi lintas sektor (LS) dalam penguatan implementasi pelayanan kesehatan pada masa sebelum hamil, pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin dan pasangan usia subur, di aula gedung Baleka lantai 10 komplek Balaikota Depok, Kamis (10/7/2025).
Kesehatan reproduksi merupakan keadaan yang menunjukkan kondisi kesehatan fisik, mental, dan sosial seseorang dihubungkan dengan sistem, dan proses produksinya, termasuk tidak adanya penyakit fungsi dan kelainan yang dapat mempengaruhi kesehatan reproduksi.
Permasalahan kesehatan reproduksi yang sering dijumpai adalah rencana mau nikah dan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
“Hal ini dapat terjadi akibat dari rendahnya pengetahuan mengenai perilaku seksual yang aman dan minimnya pengetahuan tentang KB,” ujar Staf Ahli Walikota Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan Kota Depok, Diah Sadiah, saat membuka dalam sambutannya, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini membidik calon pengantin yang merupakan kelompok sasaran strategis dalam upaya peningkatan kesehatan pada masa sebelum hamil.
“Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja ini menyebabkan remaja akhirnya dihadapkan dengan dua pilihan sulit, yaitu melanjutkan kehamilan atau melakukan aborsi dengan segala dampaknya,” lanjut Diah.
Peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak harus dilaksanakan secara komprehensif melalui beberapa pendekatan.
“Intervensi terhadap peningkatan kesehatan ibu dan anak ini sangat penting dilaksanakan, tidak hanya pada kelompok ibu hamil dan anak saja melainkan perlu dilaksanakan lebih ke arah hulu yaitu pada masa sebelum hamil dengan mengedepankan aspek promotif, preventif, tanpa meninggalkan aspek kuratif dan rehabilitatif,” jelasnya.
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerjasama Pemkot Depok dengan Kemenag, Dispenduk Capil, Puskesmas, Lintas Agama, dalam pelaksanaan Pelayanan Kesehatan pada calon pengantin,
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok dr Mary Liziawati, MKM mengatakan, sebagai upaya untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian Bayi (AKB) yang masih menjadi perhatian penting Pemerintah, baik Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Berbagai intervensi telah dilakukan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi, mulai dari masa sebelum hamil/prakonsepsi, Iya kita mantapkan dengan koordinasi kesemua stekholder,” kata Mary, usai memberikan materi.

Mary, mengatakan bahwa Koordinasi lintas sektor dalam pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin (catin) sangat penting untuk memastikan persiapan kesehatan yang optimal sebelum pernikahan, serta untuk mencegah masalah kesehatan reproduksi dan meningkatkan kesehatan keluarga.
Dan juga katanya, merupakan salah satu upaya Dinkes untuk menyiapkan kehamilan yang berkualitas sehingga dapat mencegah AKI dan AKB, mencegah kecacatan bayi, bayi BBLR (Berat Badan Lahir Rendah) yang diakibatan dari ibu hamil kurang gizi, dan menekan resiko stunting,
“Calon pengantin adalah cikal bakal terbentuknya sebuah keluarga, mereka perlu mempersiapkan kondisi kesehatannya agar dapat menjalankan kehamilan sehat dan dapat melahirkan generasi penerus yang juga sehat,” ujarnya.
Mary, menjelaskan bahwa calon pengantin dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskemas atau rumah sakit, “Pemeriksaan kesehatan Catin dapat dilakukan secara gratis di Puskesmas,”ungkapnya.
dr Mary juga menjelaskan bahwa ada beberapa tes kesehatan yang akan dilakukan oleh catin, seperti pemeriksaan HB, HIV, sipilis, Hepatitis, golongan darah, gula darah dan tekanan darah untuk memastikan ada tidak atau tidaknya penyakit baik itu yang menular ataupun tidak menular,
“Hasil dari Pemeriksaan ini memang tidak menghalangi catin untuk menikah, tapi dengan pemeriksaan ini akan membantu catin dalam menjalankan proses kehamilan dan kelahiran nantinya,” ujar Mary.
“Jika dalam pemeriksaan ini catin menderita sakit tertentu, pihak Puskemas akan memberikan konseling dan rujukan untuk mengatasi sakit yang catin derita,” terangnya.

Selain itu, untuk memastikan catin mendapatkan pelayanan kesehatan Dinkes Kota Depok juga bekerjasama dengan kementerian Agama dan KUA untuk menyelipkan materi kesehatan reproduksi pada bimbingan perkawinan.
“Jadi kita tidak hanya bekerjasama dengan kelurahan dan Puskesmas saja, kita juga akan kerjasama dengan non Muslim, tarnyata dapat tanggapan yang sangat baik,” tegasnya.
dr Mary juga berpesan, agar catin di Kota Depok melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi ada tidaknya penyakit, jika ada dapat segera diketahui, ditindaklanjuti dan diobati.
“Pemeriksaan ini sebenarnya untuk kebaikan dan kepentingan para catin itu sendiri. Jadi saya berharap mereka dengan kesadaran dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan agar tidak ada penyesalan nantinya,” pesannya.
Pelayanan kesehatan pada masa sebelum nikah merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang harus diberikan.
“Semoga dapat berguna dalam mempersiapkan proses kehamilan yang sehat sehingga setiap kehamilan akan selalu diinginkan dan direncanakan,” harap Mary.(**).













