Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Pemprov Jakarta Tertibkan Iklan Film Horor di Ruang Publik demi Kenyamanan Warga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan sejumlah materi promosi film horor yang terpasang di beberapa titik ruang publik.( Dok Pemprov DKI).
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan sejumlah materi promosi film horor berjudul Aku Harus Mati yang terpasang di beberapa titik ruang publik, menyusul adanya masukan dari masyarakat terkait konten visual yang dinilai terlalu menonjolkan unsur ketakutan.

Penertiban dilakukan di tiga lokasi, yakni di kawasan Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan dan rasa aman masyarakat di ruang publik, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

“Iklan tersebut mendapat respons dari masyarakat karena visualnya dianggap cukup kuat dan berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman. Pemprov hadir untuk memastikan ruang publik tetap ramah bagi semua kalangan,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak terkait dari biro periklanan.

Langkah ini juga disebut sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi warga, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi di industri kreatif dan kepentingan publik.

Di sisi lain, kehadiran film horor seperti Aku Harus Mati merupakan bagian dari dinamika industri perfilman nasional yang terus berkembang, termasuk dalam menghadirkan beragam genre bagi penonton.

Pemprov Jakarta menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap materi promosi di ruang publik agar tetap sesuai dengan norma, etika, serta mempertimbangkan kenyamanan masyarakat luas.

Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan ruang publik di Jakarta dapat tetap menjadi tempat yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh warga.