Banyumas // Radarpost.id
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah almarhum S di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) pagi.
Ekshumasi dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan cara kematian almarhum berdasarkan bukti medis serta hasil pemeriksaan ilmiah.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perkara tersebut berawal dari dua laporan masyarakat yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Setelah melalui proses penyelidikan, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diselesaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi di lokasi.
Budi menjelaskan, proses ekshumasi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pembongkaran makam, pemeriksaan bagian luar jenazah untuk memastikan identitas, hingga pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sejumlah ahli juga dilibatkan, mulai dari laboratorium forensik, toksikologi, DNA hingga histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr.dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, keterlibatan berbagai ahli tersebut dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan secara menyeluruh.
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi,” ujar Sumy.
Dalam proses ekshumasi, tim forensik juga memeriksa kondisi makam, termasuk jenis dan kontur tanah serta ukuran makam.
Tim juga mengambil sejumlah sampel tanah di sekitar makam. Sementara sampel dari jenazah akan dibawa ke laboratorium untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumy menegaskan, hasil pemeriksaan belum dapat disimpulkan saat ini karena seluruh sampel masih harus dijelaskan oleh para ahli.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium,” jelasnya.
Menurut Sumy, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran ilmiah mengenai penyebab kematian almarhum, termasuk untuk mengetahui apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah.
Kombes Budi Hermanto menambahkan, proses ekshumasi telah mendapat izin dan persetujuan resmi dari pihak keluarga almarhum.
Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang kasus ini,” pungkas Budi.













