Jakarta ll Radarpost.id
Polda Metro Jaya memulangkan 101 orang yang sebelumnya sempat dimintai keterangan pada Jumat malam (1/5/2026). Seluruhnya kini telah kembali ke rumah masing-masing usai proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemulangan dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan hukum dari LBH Jakarta serta dijemput langsung oleh pihak keluarga.
“Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput keluarga dan dalam pendampingan LBH Jakarta. Mereka bukan bagian dari serikat buruh yang menyampaikan aspirasi,” kata Budi, Sabtu (2/5/2026).
Meski telah dipulangkan, kepolisian menegaskan proses pendalaman masih terus dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya. Sejumlah barang temuan di lapangan, termasuk selebaran dan dugaan rencana aksi, masih diteliti lebih lanjut.
Barang-barang tersebut didalami untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan kelompok tertentu yang diduga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih didalami Satgas Gakkum untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh. Proses penanganan dipastikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh. Kami tetap berkomitmen menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Sebelumnya, penyampaian aspirasi yang melibatkan gabungan elemen buruh dan mahasiswa di depan DPR/MPR RI berlangsung hingga pukul 17.30 WIB. Aksi tersebut berjalan tertib dan kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Jaenal)













