Pidie // Radarpost.id
Pengungkapan besar jaringan narkotika kembali dilakukan aparat gabungan. Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika dengan berat bruto hampir 1,2 ton. Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu pengungkapan laboratorium gelap narkotika terbesar di Indonesia.
Operasi gabungan tersebut digelar serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan bermula dari pengembangan informasi intelijen, penelusuran jaringan, serta pemantauan pergerakan orang dan logistik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas produksi narkotika.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran petugas adalah sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Di tempat tersebut, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi itu, tim gabungan menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari rangkaian operasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Petugas juga mengamankan 11 orang, terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika dalam bentuk cair tersebut diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang dicurigai terlibat hingga akhirnya menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat pengolahan sabu.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam membongkar jaringan narkotika berskala besar tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia secara khusus meminta pemilik ruko, rumah kontrakan, dan rumah sewa untuk lebih selektif menerima penyewa serta memastikan identitas dan aktivitas mereka dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Polisi juga memburu sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan, serta mendalami hubungan antarpihak dalam jaringan narkotika tersebut.
Untuk membongkar dugaan keterlibatan jaringan internasional, Polri bersama instansi terkait akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri. Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
Kerja sama lintas lembaga dan lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika, mengungkap pihak-pihak yang mengendalikan jaringan, serta mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi narkotika ilegal.












