Jakarta|| Radarpost.id
Kasus Foto AI di JAKI Disorot, Pramono: Jangan Bohongi Warga! , Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti memanipulasi laporan warga di aplikasi JAKI menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Pernyataan itu disampaikan Pramono merespons dugaan rekayasa foto penanganan parkir liar di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Siapapun yang salah harus diberikan hukuman,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Pramono mengaku telah memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap jajaran pemerintah wilayah yang diduga terlibat, mulai dari lurah hingga kepala satuan dinas (kasudin).
“Saya sudah minta Inspektorat untuk memeriksa, apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun kasudin-nya,” ujarnya.
Ia menegaskan, praktik manipulasi laporan tidak bisa ditoleransi karena mencederai prinsip transparansi yang menjadi dasar pelayanan publik di Jakarta.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui keterbukaan dalam setiap proses penanganan aduan.
“Ini tidak boleh terulang kembali, karena transparansi itu penting bagi pemerintah Jakarta,” tegasnya.
Pramono juga mengkritik keras penggunaan AI untuk memalsukan bukti tindak lanjut laporan, apalagi jika digunakan untuk menutupi pekerjaan yang belum diselesaikan.
“Lebih baik jujur kalau belum selesai. Jangan kemudian menggunakan AI yang justru membohongi masyarakat,” katanya.
Ia memastikan sanksi akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga mengeluhkan maraknya parkir liar di lingkungan permukiman di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Keluhan tersebut telah disampaikan langsung ke pihak kelurahan hingga melalui aplikasi JAKI. Namun, warga menilai laporan tidak kunjung ditindaklanjuti.
Alih-alih mendapat solusi, pelapor justru menerima bukti penanganan berupa foto yang diduga hasil rekayasa AI.
“Sudah lapor ke kelurahan tidak selesai, coba lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulis warga dalam unggahannya di media sosial.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena dinilai mencoreng integritas pelayanan publik berbasis digital di Jakarta.













