Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Tekan Pelanggaran, Satlantas Kuningan Gencarkan Operasi Patuh Lodaya 2026

Personel Satlantas Polres Kuningan berikan Edukasi melalui Radio Rasilima 103,2 FM menyasar pengendara dan orang tua untuk meningkatkan disiplin serta mencegah kecelakaan di jalan raya.(Jaenal)

Kuningan // Radarpost.id

Satlantas Polres Kuningan terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kali ini, sosialisasi dilakukan melalui dialog interaktif bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” di Studio Radio Rasilima 103,2 FM Kuningan, Rabu (28/10/2026).

Melalui siaran tersebut, jajaran Satlantas Polres Kuningan mengajak masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Edukasi melalui radio dipilih sebagai sarana untuk menjangkau pendengar lebih luas, sehingga pesan keselamatan dapat diterima langsung oleh masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kuningan hadir bersama jajaran, di antaranya Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, serta anggota Satlantas. Mereka menyampaikan berbagai informasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Dalam dialog tersebut, petugas mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aturan di jalan raya. Sejumlah hal yang menjadi perhatian meliputi penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), kepatuhan terhadap batas kecepatan, larangan melawan arus, serta larangan menggunakan telepon genggam ketika berkendara. Pengendara juga diimbau memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sesuai ketentuan.

Tak hanya menyasar pengendara dewasa, Satlantas Polres Kuningan turut mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Orang tua diminta tidak mengizinkan anak yang belum memenuhi persyaratan hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah perilaku berkendara yang berisiko, terutama pada anak di bawah umur yang belum memiliki kompetensi dan persyaratan untuk mengemudi secara legal. Kesadaran keluarga diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama mencegah kecelakaan lalu lintas.

Antusiasme pendengar terlihat saat sesi tanya jawab berlangsung. Masyarakat memanfaatkan sambungan telepon dan pesan singkat untuk menyampaikan pertanyaan mengenai aturan lalu lintas, pengurusan administrasi kendaraan bermotor, hingga informasi kondisi arus lalu lintas di Kabupaten Kuningan. Pertanyaan tersebut dijawab oleh narasumber kepolisian secara komunikatif dan edukatif.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kuningan berharap sosialisasi Operasi Patuh Lodaya 2026 semakin luas menjangkau masyarakat. Sinergi kepolisian dengan media penyiaran lokal juga diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Sebab, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan kewajiban seluruh pengguna jalan.