Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Waka DPR Minta Kasus Kekerasan Daycare di Yogyakarta Diusut Tuntas

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati.(Istimewa)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyoroti dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan dan akuntabel.

“Proses hukum harus berjalan profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” kata Sari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan data sementara aparat, terdapat 103 anak yang terdaftar di fasilitas tersebut, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.

Sari menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak, yang merupakan tanggung jawab negara. Ia juga mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan daycare di Indonesia.

Menurut dia, penguatan regulasi dan pengawasan menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman dan layak untuk tumbuh kembangnya,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta aktif melakukan pengawasan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Sari juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan generasi penerus bangsa.

Sementara itu, aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kekerasan tersebut serta memastikan pendampingan bagi para korban.