Jakarta ll Radarpost.id
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12 unit rumah dinas yang berada di Komplek Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026).
Pengosongan dilakukan karena rumah dinas tersebut selama ini ditempati oleh pihak-pihak yang sudah tidak lagi berhak, mulai dari purnawirawan, personel yang telah pindah satuan, hingga ahli waris yang tidak memenuhi ketentuan sebagai penghuni rumah negara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa proses penertiban berjalan tertib, aman, serta dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Pelaksanaan pengosongan dilakukan secara bertahap, persuasif, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan resmi Puspen TNI yang diterima di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Penertiban Dilakukan Bertahap, Sudah Ada Surat Peringatan
Mabes TNI menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya aset rumah dinas yang semestinya diperuntukkan bagi prajurit aktif.
Sebelum dilakukan pengosongan, Mabes TNI telah menempuh sejumlah tahapan administratif.
Mulai dari sosialisasi, penyampaian imbauan, hingga pemberian surat peringatan disertai tenggat waktu yang dinilai cukup bagi penghuni untuk melakukan pengosongan secara mandiri.
“Langkah-langkah persuasif sudah dilakukan terlebih dahulu. Penghuni diberikan kesempatan dan waktu yang memadai,” tulis Puspen TNI.
Agar Rumah Dinas Kembali Ditempati Prajurit Aktif
Mabes TNI menekankan bahwa penertiban rumah dinas dilakukan agar aset negara tersebut dapat kembali ditempati personel Mabes TNI yang masih aktif dan memenuhi syarat.
Kebijakan ini sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Panglima TNI terkait pengelolaan rumah negara.
Menurut Mabes TNI, kebutuhan hunian bagi prajurit aktif saat ini masih tinggi.
Namun, ketersediaan rumah dinas terbatas karena sejumlah unit masih ditempati oleh pihak yang tidak lagi berhak.
“Penertiban ini penting untuk menjamin akuntabilitas aset negara sekaligus menjawab kebutuhan hunian bagi personel Mabes TNI yang masih aktif,” lanjut Puspen TNI.
Distribusi Rumah Dinas Ditata Ulang Demi Kesiapan Tugas
Melalui penataan tersebut, Mabes TNI berharap distribusi rumah dinas dapat kembali tepat sasaran dan mendukung kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas negara.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Mabes TNI dalam menegakkan tertib administrasi serta memastikan seluruh aset negara dikelola sesuai peruntukannya.
“Dengan penataan ini, diharapkan distribusi rumah dinas menjadi lebih tepat sasaran dan mendukung kesiapan tugas personel,” tutup Puspen TNI.













