Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Debt Collector Diduga Rampas Motor, Polisi Cengkareng Bergerak Cepat

banner 120x600

Jakarta Barat || Radarpost.id

Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, bergerak cepat mendokumentasikan laporan warga terkait dugaan perampasan sepeda motor oleh debt collector leasing di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 15.02 WIB. Pelapor bernama Akmal melaporkan adanya upaya penarikan kendaraan roda dua di sekitar Masjid Al-Ma’Mur, Jalan Daan Mogot, Komplek Imigrasi, Kelurahan Cengkareng Barat.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Cengkareng yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Hariansyah bersama piket fungsi Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, setibanya di lokasi, petugas mendapati kejadian sesuai laporan warga. Namun, pihak yang diduga debt collector telah meninggalkan lokasi sebelum polisi tiba.

Begitu mengetahui kejadian yang dilaporkan ke polisi, mereka langsung pergi meninggalkan tempat, kata Fernando saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula ketika ia mengendarai sepeda motor dari Tangerang menuju Majalengka. Di tengah perjalanan, pelapor merasa diikuti oleh sejumlah orang yang diduga sebagai debt collector.

Merasa terancam, pelapor kemudian masuk ke kawasan Komplek Imigrasi dan berhenti di Masjid Al-Ma’Mur untuk mencari perlindungan serta meminta bantuan warga sekitar sebelum menghubungi polisi melalui layanan 110.

Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Pelapor mengapresiasi respon cepat polisi yang dinilai mampu mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi merugikan.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib apabila terjadi tindakan penarikan kendaraan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.