Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kadisrumkim Depok, Program Perbaikan RTLH Mulai Tahap disosialisasikan

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mulai melakukan sosialisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025, kepada penerima manfaat di 11 Kecamatan secara bertahap, Selasa (07/06/25) hingga akhir Juli 2025.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menjelaskan, sebelum melaksanakan perbaikan RTLH, pihaknya mensosialisasikan terlebih dahulu kepada penerima manfaat.

Menurutnya, yang dijelaskan mengenai teknis pelaksanaan RTLH dan tata cara pencairan dana di Bank Jabar Banten (BJB).

“Sosialisasi akan berikan gambaran tentang bantuan RTLH, penerima manfaat juga langsung membuat buku rekening BJB sebagai syarat pencairan dana,” jelasnya, Selasa (01/07/2025).

Sosialisasi RTLH untuk penerima manfaat, di Kecamatan Bojongsari. (foto.adm)

Dadan menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi mengacu pada Peraturan Walikota Depok Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dan Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.

“Kita targetkan akhir bulan ini selesai sosialisasinya dan bisa lanjut ke tahapan pelaksanaan perbaikan RTLH se-Kota Depok,” katanya.

Berikut jadwal sosialisasi ada 1 Juli di Kecamatan Bojongsari, bertempat di Aula Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Sawangan di Aula Kecamatan Sawangan.

Untuk tanggal 2 Juli, sosialisasi menyasar Kecamatan Cipayung, Kecamatan Beji, Kecamatan Pancoran Mas, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cipayung, dan Kecamatan Sukmajaya dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya.

Pada tanggal 3 Juli, sosialisasi untuk Kecamatan Tapos di Aula Kantor Kecamatan Tapos.

Tanggal 10 Juli untuk Kecamatan Cinere dan Kecamatan Limo dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Limo.

Tanggal 11 Juli untuk Kecamatan Cilodong dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cilodong. Sementara ada didelapan kecamatan. Untuk jadwal kecamatan lainnya menyusul. (**).