Depok || Radarpost.id
Tim gabungan Pengamanan Amanah Rakyat, Abdi Negara, Sinergi Antar Tugas Yang Mulia (Tim Parasatya) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Dinas Sosial (Dinsos) menjaring Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di beberapa titik rawan PPKS.
Razia gabungan dipimpin langsung Kabid PSD dan Linmas Satpol PP Kota Depok Wawang Buang, didampingi Bu Yati Kabid, Rehabsos Dinsos, dan juga Rizal sebagai Kasi Linmas Satpol PP Kita Depok.
“Penjangkauan sebanyak 22 orang PPKS terjaring, diantaranya pengemis, pengamen, badut, anak jalanan, hingga manusia silver,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Depok, Wawang Buang, Jumat (29/08/2025).
Wawang mengatakan, kegiatan operasi gabungan berjalan sesuai rencana, operasi gabungan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan kepada masyarakat yang masih beraktivitas di jalanan.

“Alhamdulillah penjangkauan berjalan kondusif dan lancar. Operasi ini kami lakukan bukan hanya untuk menertibkan, tapi juga untuk memberikan penanganan yang lebih manusiawi bagi para PPKS,” ujarnya.
Razia masalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dilakukan untuk ketertiban lingkungan dan terciptanya Kota Depok yang bebas dari PPKS.
“Setelah dilakukan pendataan identitas serta melaksanakan test swab antigen, mereka yang terjaring razia diantarkan ke Rumah Pelayanan Sosial (RPS) milik Dinsos Kota Depok untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Wawang menegaskan, penertiban bukan sekadar memindahkan PPKS dari jalan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan yang lebih manusiawi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok melarang keberadaan pengamen beratribut ondel-ondel. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih dulu melakukan sosialisasi mengenai keberadaan PPKS ini.

“Kita pertama menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan, para pengamen beratribut ondel-ondel, agar aktivitas mereka tidak lagi mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebab, menurut Wawang, banyak laporan ke Satpol PP tentang keluhan terkait pengamen, pengemis, manusia silver. Keluhan itu dimulai dari bisingnya suara, serta sikap beberapa pengamen cenderung memaksa.
“Dan kita lihat juga yang mengamen ini banyak anak-anak usia sekolah. Mereka digunakan untuk mengamen di jalanan dan seringkali kita perhatikan kesannya seperti memaksa,” ujarnya.
Operasi berlangsung, petugas gabungan menyisir sejumlah jalan protokol di Kota Depok, mulai dari Jalan Nusantara, Tole Iskandar, Proklamasi, M. Yusuf, Juanda, M. Yasin, hingga Margonda Raya.
Wawang menegaskan bahwa penanganan ini tidak berhenti pada pendataan saja, melainkan diikuti dengan proses pembinaan yang diharapkan mampu memberikan perubahan nyata bagi para PPKS.
Upaya ini memberikan dampak positif bagi individu yang ditangani dan juga bagi masyarakat luas.

“Kami berharap melalui pembinaan, para PPKS dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik. Dengan begitu, ketertiban umum di Kota Depok juga bisa semakin terjaga,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Satpol PP memastikan kegiatan razia akan intens dilakukan, mengingat, para PPKS kerap memanfaatkan untuk mengemis,” tutupnya. (**).













