Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kapolsek Cibinong Buka Suara Soal Pelaku Curanmor Kabur dari Mapolsek

Kapolsek Cibinong Kompol Jhony Handoko menjelaskan kronologi kaburnya terduga pelaku curanmor yang diamankan warga (Jaenal)
banner 120x600

Jakarta // Radarpost.id

Kasus kaburnya seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Polsek Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Peristiwa tersebut bermula saat warga Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Cibinong untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, kejadian tak terduga terjadi. Saat pengurus RT kembali ke kantor polisi dengan membawa rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai barang bukti tambahan, terduga pelaku ternyata sudah tidak berada di lokasi.

Informasi tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun Threads @rilsenbangkit yang kemudian ramai diperbincangkan warganet.

“Sesudah diambil RT balik ke polsek ternyata polisi bilang malingnya sudah kabur. Gimana ini bapak Kapolres Bogor. Apa ada 86 dari maling ini, apa tindakan bapak terhadap anggotanya,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu memicu beragam reaksi masyarakat. Tidak sedikit netizen yang mempertanyakan standar pengamanan terhadap pelaku yang telah diamankan warga. Bahkan muncul dugaan adanya praktik “86” atau permainan oknum dengan pelaku.

Menanggapi viralnya informasi tersebut, Kapolsek Cibinong Kompol. Jony Handoko memberikan penjelasan terkait status pria yang diamankan warga tersebut.

Menurutnya, secara administrasi dan hukum, pria tersebut belum berstatus sebagai tahanan polisi saat kejadian berlangsung.

“Secara teknis statusnya belum tahanan. Ada satu orang yang diduga pelaku curanmor diamankan warga dan kemudian kami jemput serta dibawa ke Polsek Cibinong. Setelah sampai di polsek, pada saat proses penyerahan, diduga pelaku tersebut kabur,” ujar Jony kepada Radarpost saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, (5/6/2026).

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Setelah kejadian, anggota piket langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, namun hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.

“Sudah langsung dilakukan pengejaran oleh anggota yang piket, tetapi belum ditemukan. Saat ini pencarian diperkuat bersama Tim Resmob Polres Bogor untuk melakukan pengejaran,” katanya.

Selain melakukan pengejaran, Polres Bogor juga menerjunkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan internal terkait peristiwa tersebut.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota saat menangani terduga pelaku curanmor tersebut.

“Untuk penyebab kaburnya terduga pelaku masih dalam proses penanganan Propam Polres Bogor, apakah ada kesalahan atau kelalaian anggota kami,” ujarnya.

Hingga saat ini, tim gabungan Polres Bogor masih terus memburu terduga pelaku curanmor yang kabur tersebut. Sementara proses pemeriksaan internal terhadap anggota yang bertugas juga terus berlangsung.