Jakarta || Radarpost.id
Ahmad Iskandar Tanjung mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pencemaran nama baik, serta tindakan provokasi yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Ahmad menyebut laporan tersebut dilayangkan menyusul tudingan terhadap dirinya terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, hingga saat ini ia mengaku belum pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum untuk dimintai keterangan atas tuduhan tersebut.
“Saya datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, serta pencemaran nama baik Pasal 310 dan 311 KUHP. Tuduhan ini berdampak pada saya dan keluarga,” ujar Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri.
Menurut Ahmad, tudingan tersebut disebarkan melalui konten video dan pesan di media sosial dengan menggunakan inisial tertentu yang merujuk kepada dirinya. Penyebaran informasi tersebut, kata dia, memicu tekanan dari sekelompok massa yang meminta agar dirinya meninggalkan Kabupaten Karimun.
Dalam laporannya, Ahmad juga menyertakan dugaan adanya praktik provokasi dengan pemberian uang kepada sejumlah orang. Ia mengungkapkan terdapat video yang menyebutkan adanya pemberian uang sebesar Rp150.000 untuk menggerakkan massa agar melakukan penolakan terhadap dirinya.
“Ada video yang menyebutkan sejumlah orang menerima uang Rp150 ribu untuk mengusir saya. Itu menjadi salah satu bukti yang saya bawa,” katanya.
Ahmad menjelaskan, tudingan penipuan tersebut berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pendamping hukum klien dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di daerah. Ia menegaskan pendampingan hukum tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ahmad berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional dan objektif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan terkait dugaan tersebut.













