Jakarta // Radarpost.id
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus (DK) Jakarta terus memperkuat kapasitas kehumasan sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Kehumasan yang digelar secara hybrid di Aula Lantai 4 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini diikuti secara luring oleh jajaran Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, sementara para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta operator kehumasan dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi, kesiapan, serta koordinasi jajaran kehumasan dalam menghadapi perkembangan arus informasi yang semakin cepat, sekaligus memperkuat kemampuan menghadapi berbagai potensi krisis komunikasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi.
Menurutnya, humas tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kredibilitas organisasi melalui komunikasi yang cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab, terutama ketika menghadapi situasi krisis.
“Penguatan kehumasan yang baik akan mendukung terciptanya kepercayaan publik, memperkuat reputasi organisasi, serta menunjukkan bahwa Pemasyarakatan terus bergerak maju, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Setiap informasi yang disampaikan harus menjadi cerminan kinerja organisasi yang akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wachid.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, memaparkan materi mengenai implementasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP.57.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi.
Ia menekankan bahwa operator kehumasan merupakan ujung tombak dalam membangun citra positif Pemasyarakatan di tengah masyarakat. Karena itu, setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang baik, berlandaskan etika komunikasi publik, serta disampaikan secara profesional.
“Operator kehumasan merupakan garda terdepan dalam menyampaikan wajah Pemasyarakatan kepada publik. Teruslah menyajikan informasi yang akurat, edukatif, menarik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kontribusi rekan-rekan humas sangat berarti dalam membangun kepercayaan masyarakat serta memperkuat citra positif Pemasyarakatan,” kata Rika.
Penguatan kapasitas kehumasan juga diperkaya dengan materi dari Pemimpin Redaksi iNews Media, Aiman Witjaksono, yang membahas strategi menghadapi krisis pemberitaan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Aiman menilai perkembangan teknologi digital telah menciptakan fenomena “tsunami informasi”, sehingga petugas humas dituntut semakin adaptif, kritis, dan mampu membaca dinamika informasi secara cepat agar tidak terjadi kesalahan komunikasi yang berpotensi memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan membangun narasi yang faktual, transparan, serta berbasis data sebagai bagian dari strategi komunikasi publik yang efektif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola komunikasi publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap berbagai dinamika informasi.
Penguatan kehumasan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem komunikasi krisis yang terintegrasi di seluruh jajaran Pemasyarakatan sekaligus mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.













