Jakarta || Radarpost.id
Proyek pengadaan unit gerai rak untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp700 miliar di lingkungan BUMN menuai sorotan. Paket pekerjaan dalam ekosistem PT Agrinas Pangan Nusantara melalui program DANANTARA itu disebut dimenangkan oleh PT Indoraya Multi Internasional.
Perusahaan tersebut dipimpin Shoraya Lolyta Oktaviana, pengusaha asal Batang, Jawa Tengah, yang diketahui masih berstatus mahasiswa Program Manajemen Pertahanan (S3) di Universitas Pertahanan (Unhan), Salemba, Jakarta Pusat.
Kemenangan perusahaan yang belum dikenal luas dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu memunculkan pertanyaan terkait transparansi proses tender serta uji kelayakan (due diligence). Sejumlah pihak mempertanyakan rekam jejak, kapasitas operasional, serta kesiapan perusahaan dalam menjalankan proyek berskala nasional tersebut.
“Jika benar perusahaan ini tidak memiliki fasilitas operasional yang jelas, maka kelayakannya sebagai mitra BUMN wajib dipertanyakan. Proses due diligence tidak boleh hanya formalitas,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya.
Selain aspek kelayakan perusahaan, muncul pula dugaan anomali data kependudukan atas nama Shoraya Lolyta Oktaviana. Tim investigasi independen menyebut terdapat tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dengan perbedaan wilayah dan status perkawinan. Padahal, dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia, setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu NIK.
“Temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ada pola yang mengarah pada dugaan penyamaran identitas dan pengaburan kepemilikan proyek bernilai besar. Jika terbukti, ini bisa masuk ranah pidana serius,” tegas Yudi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Indoraya Multi Internasional maupun pihak terkait mengenai mekanisme tender, hasil evaluasi teknis, serta klarifikasi atas dugaan anomali data tersebut.
Proyek KDKMP sendiri merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat, sehingga validitas dan kredibilitas mitra pelaksana menjadi faktor krusial dalam menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara.













