Semarang|| Radarpost.id
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M , khususnya di Embarkasi Solo.
Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja dan rapat koordinasi di Asrama Haji Semarang bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Menhaj menyoroti tiga isu utama yang menjadi prioritas menjelang musim haji 2026, yakni optimalisasi serapan kuota haji, standarisasi fasilitas asrama, serta penegakan aturan bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Menurutnya, persoalan kuota haji menjadi isu krusial yang harus ditangani secara cepat dan tepat. Ia meminta seluruh jajaran untuk memastikan tidak ada kursi yang kosong akibat kendala administratif.
“Isu kuota ini sangat krusial di tingkat nasional. Saya tidak ingin melihat ada satu kursi pun yang kosong atau mubazir hanya karena lambatnya administrasi mitigasi. Setiap kursi adalah harapan jemaah yang sudah mengantre belasan tahun,” tegasnya.
Untuk itu, Menhaj menginstruksikan agar sistem Siskohat di daerah bekerja lebih proaktif dalam mengisi sisa kuota, terutama dari jemaah yang wafat, sakit, atau mengundurkan diri, dengan segera dialihkan kepada jemaah cadangan yang telah melunasi biaya.
Selain itu, kesiapan fasilitas di asrama haji juga menjadi perhatian serius. Dalam inspeksi langsung, Menhaj menekankan pentingnya distribusi perlengkapan jemaah seperti koper dan atribut haji yang harus sudah diterima 100 persen sebelum jemaah masuk asrama.
Ia juga menyoroti kualitas fasilitas pendukung seperti kasur, pendingin ruangan (AC), hingga katering, terutama untuk jemaah lanjut usia.
“Wajah pelayanan kementerian kita tercermin dari bagaimana kita menjamu tamu Allah di asrama. Jika ada vendor yang lamban atau fasilitas yang tidak layak, saya instruksikan untuk segera diganti. Tidak ada kompromi untuk kenyamanan jemaah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menhaj mengingatkan pentingnya penegakan aturan dalam ekosistem penyelenggaraan haji. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang meminta perlakuan khusus di luar prosedur, termasuk KBIHU maupun Petugas Haji Daerah (PHD).
“Saya minta KBIHU yang melanggar SOP untuk ditertibkan. Kita harus adil. Tugas petugas adalah melayani jemaah, bukan melayani kelompok tertentu,” katanya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kehadiran negara dalam pelayanan ibadah haji benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Melalui koordinasi yang intensif dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan penyelenggaraan haji 2026 berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia, khususnya dari Embarkasi Solo.













