Surabaya || Radarpost.id
Citra antikorupsi yang selama ini digaungkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menjadi sorotan. Di tengah komitmen keras partai terhadap pemberantasan korupsi, publik justru dikejutkan dengan fakta bahwa dua kader yang duduk dalam kepengurusan DPW Jawa Timur merupakan mantan narapidana.
Kondisi ini memunculkan ironi yang cukup mencolok. Bukan karena kekurangan kader, melainkan justru di tengah klaim banyaknya sumber daya manusia potensial yang dimiliki partai. Namun dalam praktiknya, struktur kepengurusan dinilai cenderung diisi oleh nama-nama tertentu, bahkan yang memiliki rekam jejak hukum.
Dua posisi strategis yang menjadi sorotan adalah Wakil Ketua DPW PSI Jawa Timur yang dijabat oleh AMS, serta posisi di Departemen Copywriting yang diisi oleh RMHSP.
Berdasarkan penelusuran, RMHSP pernah terjerat kasus penggelapan saat bekerja di sebuah perusahaan swasta. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, ia divonis 2 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti secara sah melakukan penggelapan IMEI goodstock ponsel Realme yang merugikan perusahaan hingga Rp 323 juta.
Sementara itu, AMS diketahui pernah tersandung kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman 2 bulan 15 hari penjara serta denda sebesar Rp10 juta.
Upaya konfirmasi kepada Ketua DPW PSI Jawa Timur, F Bagus Panuntun, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp oleh awak media.
Sementara itu, Ketua Bidang OKK DPW PSI Jawa Timur, Filmon M.W Lay, menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait informasi tersebut. “Nanti saya crosscheck kembali terkait data-datanya pengurus, Mas,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait konsistensi partai dalam menjaga integritas internal. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik, khususnya yang mengusung semangat antikorupsi.













