Kota Bogor||Radarpost.id
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, M. Dody Hikmawan, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dalam berbagai program pembangunan dan penataan infrastruktur.(17/04/26)
Namun demikian, Dody juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap bangunan, baik rumah tinggal maupun tempat usaha, yang belum atau tidak mengantongi izin resmi.
Menurutnya, di tengah masyarakat masih berkembang anggapan yang cukup mengkhawatirkan, seperti ungkapan “bangun atau jalan saja dulu, izin nanti bisa belakangan.” Fenomena ini dinilai mencerminkan dua kemungkinan, yakni masih adanya persepsi bahwa pengurusan izin itu sulit dan berbelit, atau lemahnya pengawasan dari pemerintah sehingga pelanggaran dianggap sebagai hal yang lumrah.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita perlu memperkuat mekanisme pengawasan agar masyarakat dan pelaku usaha lebih tertib dalam mengurus perizinan sejak awal,” ujar Dody dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Bogor.
Dody menegaskan, jika kendala pengawasan disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia di Dinas PUPR, maka perlu dilakukan langkah strategis dengan melibatkan aparatur di tingkat wilayah. Pejabat di kecamatan hingga kelurahan diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan, memberikan teguran, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap perizinan bangunan.
Lebih lanjut, Dody meyakini bahwa penguatan pengawasan ini tidak hanya akan menciptakan ketertiban tata ruang, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Dengan pengawasan yang lebih optimal, potensi retribusi dari perizinan akan meningkat, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor,” tambahnya.












