Depok || Radarpost.id
Aparat Polres Metro Depok mengamankan sebanyak 20 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Perumahan Griya Telaga Permai, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Sabtu (25/4/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 03.40 WIB saat petugas tengah melakukan patroli rutin. Polisi yang menerima laporan adanya aksi tawuran langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja membawa senjata tajam.
“Saat tiba di lokasi, petugas menemukan para remaja diduga pelaku tawuran dengan membawa sejumlah senjata tajam. Selanjutnya mereka langsung diamankan,” ujar perwakilan Polres Metro Depok.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 11 senjata tajam berbagai jenis, delapan unit telepon genggam, serta beberapa kendaraan bermotor yang diduga digunakan para pelaku. Selain itu, turut diamankan uang tunai sekitar Rp1,5 juta dan satu set alat panah beserta busurnya.
Seluruh remaja yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar, sementara sebagian lainnya tidak lagi bersekolah. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Depok untuk mendalami keterlibatan masing-masing, termasuk kepemilikan senjata tajam yang dibawa.
Polisi juga menyebut, saat proses penangkapan, sejumlah pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Metro Depok.













