Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, 729 Tersangka Ditangkap

Ratusan kendaraan hasil kejahatan yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Istimewa)
banner 120x600

Jakarta // Radarpost.id

Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan 729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi terpadu yang melibatkan seluruh satuan kewilayahan dalam rangka menekan angka kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana curanmor dan begal yang meresahkan masyarakat.

“Dalam Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil mengungkap 769 kasus curanmor dan mengamankan 729 tersangka,” kata Dekananto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Menurut dia, para tersangka yang diamankan terdiri atas pelaku baru maupun residivis. Mereka menjalankan aksinya dengan berbagai modus operandi, mulai dari menggunakan kunci T, kunci palsu, hingga melakukan perampasan kendaraan bermotor atau begal. Dalam sejumlah pengungkapan perkara, petugas juga menemukan dan menyita senjata api yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan untuk melakukan aksi kriminal. Barang bukti tersebut terdiri atas 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, 11 pucuk senjata api, 12 air gun, 27 senjata tajam, 119 kunci T, 150 telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp10.763.000.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Setelah proses hukum selesai dan status kepemilikannya dapat dipastikan, kendaraan hasil sitaan akan dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Brigjen Pol. Dekananto mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan menduga kendaraannya termasuk dalam barang bukti hasil pengungkapan operasi agar segera mengajukan permohonan pengambilan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, terutama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Ia menegaskan seluruh proses pengembalian kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya.

Keberhasilan Operasi Berantas Jaya 2026, lanjutnya, tidak terlepas dari sinergi antara Polda Metro Jaya dengan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kodam Jaya, dinilai memperkuat pelaksanaan patroli preventif maupun penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan sehingga situasi keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya tetap kondusif.

Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah tindak pidana curanmor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan setiap tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat oleh jajaran Polda Metro Jaya,” tegas Dekananto.

Operasi Berantas Jaya 2026 menjadi salah satu langkah strategis Polda Metro Jaya dalam menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan terhadap pelaku kejahatan dan peningkatan patroli di wilayah rawan.