Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Polda Metro Jaya Periksa Lima Saksi, Usut Kematian Pria di Klinik Mordent

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (tengah) menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus meninggalnya seorang pria berinisial S yang sempat dibawa dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.(Jaenal)
banner 120x600

Jakarta // Radarpost.id

Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terkait meninggalnya seorang pria berinisial S yang sempat dibawa dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap secara utuh kronologi meninggalnya korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.

Setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin (27/7/2026).

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit solid state drive (SSD), serta beberapa helai rambut yang akan diperiksa di laboratorium forensik.

Selain itu, rekaman CCTV dari Klinik Mordent telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan digital forensik. Penyidik juga telah meminta rekaman CCTV dari RS Muhammadiyah Taman Puring untuk melengkapi rangkaian penyelidikan.

Menurut Budi, lima saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans, MZ sebagai pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan korban sebelum dibawa ke rumah sakit, serta AAS yang mengemudikan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas,” ujar Budi, Jumat (31/7/2026).

Tidak hanya itu, penyidik juga telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap dokter berinisial IK dan seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” kata Budi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan pembuktian ilmiah agar penyebab meninggalnya korban dapat terungkap secara terang.