Jakarta|| Radarpost.id
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan operasional penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan lancar hingga hari ke-20 keberangkatan jemaah Indonesia menuju Arab Saudi. Hingga Minggu (10/5/2026), sebanyak 125.243 jemaah haji telah diberangkatkan melalui 323 kelompok terbang (kloter).
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan seluruh layanan jemaah terus dipantau mulai dari embarkasi di Indonesia hingga pelayanan di Tanah Suci.
“Secara umum seluruh layanan haji Indonesia berjalan lancar, tertib dan terus berada dalam pendampingan petugas,” ujar Ichsan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenhaj, Minggu (10/5/2026).
Selain jemaah, sebanyak 1.249 petugas haji juga telah diberangkatkan untuk mendampingi proses pelayanan selama musim haji berlangsung.
78 Ribu Jemaah Bergerak dari Madinah ke Makkah
Kemenhaj juga mencatat pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah terus berlangsung secara bertahap. Hingga kini, sebanyak 204 kloter dengan total 78.946 jemaah telah diberangkatkan menuju Makkah.
Pemerintah memastikan mobilisasi antarkota di Arab Saudi dilakukan dengan pengawasan ketat demi menjaga kenyamanan dan keamanan jemaah selama perjalanan.
Sementara itu, sebanyak 47 kloter dengan total 17.861 jemaah tercatat telah tiba melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Layanan transportasi, konsumsi, akomodasi, kesehatan hingga pembinaan ibadah disebut terus disiagakan untuk menunjang kebutuhan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
23 Jemaah Haji Wafat di Arab Saudi
Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj juga melaporkan jumlah jemaah Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi mencapai 23 orang.
Tiga jemaah terbaru yang dilaporkan wafat berasal dari Tegal, Pasuruan, dan Gowa pada Sabtu, 9 Mei 2026.
“Dengan demikian jumlah jemaah wafat di Arab Saudi hingga saat ini sebanyak 23 orang,” kata Ichsan.
Kemenhaj menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga jemaah yang meninggal dunia dan memastikan hak-hak jemaah tetap dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku













