Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Dugaan Pemotongan Dana PIP di SDN Ngastemi 2 Bangsal Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Terlibat

Dugaan Pemotongan Dana PIP di SDN Ngastemi 2 Bangsal Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Terlibat
Dugaan Pemotongan Dana PIP di SDN Ngastemi 2 Bangsal Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Terlibat
banner 120x600

Mojokerto || Radarpost.id

Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian di dunia pendidikan Kabupaten Mojokerto. Kali ini, dugaan tersebut mencuat di SDN Ngastemi 2, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang beredar menyebutkan sedikitnya 12 siswa kelas 5 penerima bantuan PIP diduga mengalami pemotongan dana secara bertahap. Nominal yang disebutkan mencapai total Rp200 ribu per siswa, dengan rincian Rp100 ribu pada tahap pertama, kemudian Rp50 ribu pada tahap kedua, dan Rp50 ribu pada tahap berikutnya.

Dugaan tersebut dikabarkan melibatkan seorang oknum guru berinisial P yang disebut berperan dalam koordinasi internal. Selain itu, wali murid yang telah mencairkan dana bantuan disebut diarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada seseorang berinisial H yang disebut sebagai koordinator paguyuban wali murid.

Informasi lain yang berkembang menyebutkan uang hasil dugaan pemotongan tersebut diduga dikumpulkan untuk kemudian diserahkan melalui oknum tertentu.

Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan wali murid. Pasalnya, dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala SDN Ngastemi 2, Eris Retnoningsih, membantah adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan pemotongan dana tersebut.

“Saya tidak merasa memotong PIP tersebut, demi Tuhan saya tidak memotongnya. Tapi kalau ada buktinya, tolong kirim ke WhatsApp saya supaya saya cek kembali,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Meski demikian, persoalan ini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut agar informasi yang berkembang dapat dipastikan kebenarannya secara objektif.

Aktivis senior Jawa Timur, Heri Bimantara, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai apabila dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan benar terjadi, maka hal itu merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti.

“Dana PIP merupakan hak peserta didik yang bersumber dari negara untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak kurang mampu. Jika benar ada pemotongan, apalagi dilakukan secara terstruktur, tentu hal itu sangat disayangkan,” ujarnya.

Heri juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto serta pihak terkait melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap informasi yang beredar.

“Perlu ada langkah investigasi agar semuanya terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Secara aturan, dana bantuan pendidikan semestinya disalurkan secara utuh kepada penerima sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, publik kini menunggu langkah konkret dari instansi terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan pendidikan di lingkungan sekolah.