Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

MUI Gelar Short Course Kurikulum Pesantren, Dorong Integrasi Kitab Kuning dan Inovasi Digital

Kegiatan bertema “Integrasi Kurikulum Pesantren: Menghubungkan Tradisi dengan Inovasi Masa Depan” itu diikuti lebih dari 50 pengasuh dan praktisi pesantren dari berbagai daerah.(Istimewa).
banner 120x600

JAKARTA|| Radarpost.id

Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar program Short Course Kurikulum Pesantren di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan bertema “Integrasi Kurikulum Pesantren: Menghubungkan Tradisi dengan Inovasi Masa Depan” itu diikuti lebih dari 50 pengasuh dan praktisi pesantren dari berbagai daerah.

Program ini menjadi bagian dari upaya MUI menjawab tantangan era disrupsi digital sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ketua Bidang Pesantren MUI Pusat, Ahmad Fahrur Rozi, mengatakan pesantren harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan identitas keilmuannya.

“Pesantren harus tanggap terhadap perubahan dan tetap relevan agar terus dapat memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa,” ujarnya dalam sambutan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat, Basnang Said, menegaskan bahwa otoritas keilmuan pesantren memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas fatwa dan keputusan keagamaan di Indonesia.

Menurut dia, marwah dan fatwa-fatwa MUI selama ini bertumpu pada substansi keilmuan yang bersumber dari kitab kuning dan tradisi pesantren.

“Otoritas dalam mengkaji dan mengontekstualisasikan kitab klasik berada di tangan para kiai dan santri. Karena itu, Komisi Pesantren menjadi jembatan penting untuk memperkuat keputusan keagamaan di tingkat nasional,” kata Basnang.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan dua sesi materi utama dari akademisi dan pakar pendidikan pesantren.

Pada sesi pertama, M. Noor Harisudin membahas relevansi kurikulum pesantren di era disrupsi. Ia menyoroti pentingnya digitalisasi kurikulum dan perpustakaan pesantren agar tradisi keilmuan Islam dapat terintegrasi dengan standar akademik modern.

Adapun sesi kedua disampaikan oleh R. Yani’ah Wardani yang memaparkan desain kurikulum berbasis turas atau kitab kuning.

Ia menjelaskan struktur pembelajaran pesantren salafi, mulai dari jenjang ula, wustha, hingga ulya, serta metode transmisi ilmu seperti sorogan dan bandongan yang dinilai tetap relevan sebagai fondasi pendidikan karakter santri.

Tak hanya menjadi forum diskusi, MUI juga menargetkan keluaran konkret dari program tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pesantren MUI, Choirul Sholeh Rasyid, mengatakan short course ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi jangka panjang berupa penyusunan cetak biru kurikulum pesantren nasional.

“Short course kurikulum ini harus dapat memberikan rekomendasi berupa program jangka panjang seperti menyusun cetak biru kurikulum pesantren,” ujar Choirul.

Melalui integrasi tradisi pesantren dan inovasi pendidikan modern, MUI berharap pesantren di Indonesia mampu melahirkan generasi santri yang kuat secara spiritual, menguasai khazanah klasik Islam, sekaligus adaptif menghadapi perkembangan global.