Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Dasco: Sekitar 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Ambil Kompensasi, Bukan PHK Massal

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa karyawan yang meninggalkan perusahaan bukan karena diberhentikan, melainkan memilih mengambil paket kompensasi dalam proses penataan organisasi.(Istimewa).
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sempat menerpa TikTok-Tokopedia mendapat klarifikasi dari DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa karyawan yang meninggalkan perusahaan bukan karena diberhentikan, melainkan memilih mengambil paket kompensasi dalam proses penataan organisasi.

Dalam Pernyataan itu disampaikan Dasco usai menerima penjelasan langsung dari manajemen TikTok-Tokopedia dalam pertemuan bersama DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut Dasco, jumlah pekerja yang memilih paket kompensasi hanya sekitar 200 orang, jauh dari isu yang beredar di media sosial mengenai PHK besar-besaran.

“Yang mengambil kompensasi itu baru sekitar 200-an saja. Yang sudah bekerja di tempat lain juga sudah ada beberapa,” kata Dasco.

Ia menjelaskan, proses yang berlangsung merupakan bagian dari restrukturisasi setelah Tokopedia menjadi bagian dari TikTok Group yang memiliki berbagai lini bisnis.

Dalam proses tersebut, sebagian pekerja memilih menerima kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Sementara sebagian lainnya dipindahkan ke unit bisnis lain di bawah naungan TikTok Group melalui skema internal mobility.

“Sudah ada yang mengambil kompensasi karena jumlahnya besar dan bekerja di tempat lain. Ada juga yang mengambil kompensasi, tetapi kemudian disalurkan ke grup-grup anak TikTok,” ujarnya.

TikTok-Tokopedia Tegaskan Tidak Ada PHK

Presiden Direktur PT Tokopedia, Stephanie Susilo, menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawan TikTok maupun Tokopedia.

Menurutnya, perusahaan saat ini hanya melakukan penataan organisasi dan perpindahan karyawan secara internal guna mendukung kebutuhan bisnis jangka panjang.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja dan internal mobility di dalam TikTok maupun Tokopedia Group,” ujar Stephanie.

Ia menjelaskan, sebagian karyawan memilih menerima paket kompensasi, sedangkan sebagian lainnya tetap bekerja melalui penempatan di unit usaha lain dalam grup perusahaan.

Stephanie juga mengungkapkan bahwa TikTok Group masih terus melakukan ekspansi di Indonesia dengan membuka lebih dari 100 lowongan pekerjaan.

“Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia,” katanya.

Menaker Apresiasi Skema Internal Mobility

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah TikTok-Tokopedia yang tetap memberikan kesempatan kerja bagi pegawai melalui skema perpindahan internal.

Menurutnya, keberadaan lebih dari 100 posisi yang masih dibuka menunjukkan perusahaan tetap berkomitmen mengembangkan bisnisnya di Indonesia meski tengah melakukan penyesuaian organisasi.

Bermula dari Rumor PHK 90 Persen Karyawan

Sebelumnya, media sosial diramaikan kabar bahwa sekitar 90 persen karyawan Tokopedia terkena PHK setelah proses integrasi dengan TikTok.

Rumor tersebut memicu kekhawatiran publik mengenai kondisi industri teknologi di Indonesia.

TikTok Indonesia kemudian memberikan klarifikasi bahwa perusahaan memang sedang melakukan penyesuaian organisasi sebagai bagian dari penyelarasan fungsi riset dan pengembangan (R&D).

Namun kendati nya, perusahaan tidak pernah menyebut adanya PHK massal maupun jumlah karyawan yang terdampak.

Perusahaan menegaskan penyesuaian tersebut dilakukan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis jangka panjang sekaligus meningkatkan sinergi antara TikTok dan Tokopedia di Indonesia.

Dengan klarifikasi yang disampaikan di hadapan DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah memastikan isu PHK massal yang sempat beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus berinvestasi, membuka lapangan kerja baru, serta mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.