JAKARTA|| Radarpost.id
Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Al Washliyah menetapkan KH DR. Masyhuril Khamis SH., MM kembali sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al Washliyah untuk periode kepengurusan lima tahun mendatang. Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang menjadi tradisi organisasi tersebut.
Keputusan itu diumumkan dalam sidang formatur pada Kamis (9/7) malam di sela pelaksanaan Muktamar XXIII Al Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji Jakarta pada 7–10 Juli 2026.
Masyhuril kembali dipercaya memimpin organisasi secara aklamasi setelah tim formatur mencapai kesepakatan melalui musyawarah. Mekanisme tersebut disebut sebagai tradisi Al Washliyah dalam menentukan kepemimpinan organisasi secara damai dan mengedepankan mufakat.
Dalam sambutannya setelah ditetapkan sebagai ketua umum, Masyhuril menyampaikan bahwa amanah yang kembali diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.
“Amanah ini sangat berat bagi saya. Namun saya bertekad untuk mengemban dan mencurahkan seluruh kemampuan,” ujarnya di hadapan peserta muktamar.
Ia juga meminta dukungan seluruh pengurus, ulama, dan kader Al Washliyah agar kepemimpinannya dapat berjalan sesuai harapan organisasi.
Menurut Masyhuril, faktor usia menjadi tantangan tersendiri pada periode kepemimpinan keduanya. Meski demikian, ia menegaskan tetap akan memberikan kemampuan terbaik demi kemajuan organisasi.
Selain itu, ia menyatakan jabatan bukanlah tujuan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia bahkan menyatakan siap melepaskan jabatan apabila dinilai melakukan pelanggaran terhadap amanah yang diemban.
Pada kesempatan yang sama, Masyhuril mengumumkan susunan pengurus harian yang akan mendampinginya, yakni Prof. Dr. H. Syarifuddin Herlambang, MA sebagai Sekretaris Umum dan Rizal Naibaho sebagai Bendahara Umum.
Sejumlah kader berharap kepemimpinan Masyhuril pada periode kedua dapat melanjutkan berbagai program strategis organisasi, terutama di bidang pendidikan, dakwah, dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi Al Washliyah yang digelar setiap lima tahun untuk memilih kepengurusan baru sekaligus menetapkan arah kebijakan organisasi pada periode berikutnya.













