Depok || Radarpost.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyatakan seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 telah tuntas dilaksanakan secara tertib, lancar, sesuai dengan aturan dan alur yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah. Semua telah dilaksanakan dengan baik penerimaan siswa di tingkat SPMB Kota Depok dan selesai dengan baik melalui berbagai informasi di media massa maupun media sosial,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wahid Suryono, Jumat, (17/7/2026).
Data pada sistem SPMB bersifat dinamis dan mengikuti setiap tahapan yang sedang berjalan sehingga proses penerimaan siswa di seluruh Kota Depok berjalan aman dan lancar.
“Perubahan data dapat terjadi sejak proses pendaftaran, verifikasi, pengumuman, pencabutan berkas, perpindahan pilihan, daftar ulang, sampai dengan pemenuhan sisa kuota,” jelas Wahid.
Mengenai perubahan kuota dan sisa kursi, Wahid menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis serta upaya mengoptimalkan daya tampung sekolah.
“Kursi yang belum terisi pada tahapan sementara tidak dapat langsung disebut sebagai kursi kosong secara permanen, karena masih akan diproses melalui mekanisme pemenuhan kuota sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk jenjang SD Negeri, daya tampung awal yang tersedia sebanyak 16.800 kursi telah disesuaikan dengan kondisi faktual di satuan pendidikan, yaitu adanya 28 siswa kelas 1 yang tidak naik kelas. Setelah penyesuaian tersebut, daya tampung efektif bagi calon murid adalah 16.772.
Dari jumlah itu, sebanyak 16.289 kursi telah terisi, sehingga sisa akhir adalah 483 kursi mencapai 97,13%.
Adapun untuk jenjang SMP Negeri, daya tampung awal yang tersedia sebanyak 11.012 kursi telah disesuaikan dengan kondisi faktual di satuan pendidikan, yaitu adanya 40 siswa kelas 7 yang tidak naik kelas.
Menurut Wahid, daya tampung efektif bagi calon murid baru menjadi 10.972 kursi. Dari jumlah itu, sebanyak 10.896 kursi telah terisi, sehingga sisa akhir hanya 76 kursi yang tersebar pada empat sekolah (tingkat keterisian 99,31%).
Program RSSG jenjang SMP menunjukkan bahwa Pemkot Depok berhasil memperluas cakupan layanan sekolah setara SMPN dengan jumlah siswa 3.186 siswa yang diterima di sekolah RSSG. Artinya terdapat tambahan kuota yang diterima sebesar 29,04%.
“Disdik Kota Depok juga memberikan penjelasan terkait isu perbandingan nilai peserta yang beredar di media sosial. Sistem SPMB menggunakan mekanisme pemeringkatan yang bergerak secara dinamis,” ujarnya. (**).













