Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kemenag Perluas Layanan Perawatan Spiritual Lewat Buku Muslim Chaplaincy Indonesia

Peluncuran buku Muslim Chaplaincy Indonesia: Bimbingan Rohani Muslim Berbasis Profesional Arsitektur Rahmah dalam Ruang Publik karya Rhetno Arobiatul Jauzak di Jakarta, Selasa (21/7). (Dok Menag)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat layanan perawatan spiritual bagi masyarakat dengan memperluas ekosistem bimbingan rohani profesional di berbagai ruang publik, mulai dari lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, institusi militer, hingga lembaga pemasyarakatan.

Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran buku Muslim Chaplaincy Indonesia: Bimbingan Rohani Muslim Berbasis Profesional Arsitektur Rahmah dalam Ruang Publik karya Rhetno Arobiatul Jauzak di Jakarta, Selasa (21/7). Buku tersebut diharapkan menjadi acuan dalam pengembangan profesi pembimbing rohani yang profesional, inklusif, dan berstandar nasional.

Menteri Agama mengatakan, kebutuhan terhadap layanan pendampingan spiritual semakin meningkat seiring kompleksitas tantangan kehidupan modern yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, banyak individu memerlukan ruang aman untuk memperoleh dukungan emosional dan spiritual ketika menghadapi persoalan hidup.

“Banyak individu membutuhkan ruang aman untuk berbagi kekhawatiran mereka, menemukan makna dalam hidup, dan memperoleh keteguhan spiritual saat menghadapi cobaan hidup. Di sinilah kehadiran pelayanan rohani menjadi sangat relevan,” ujar Menteri Agama.

Ia menegaskan, penguatan layanan bimbingan rohani tidak hanya berorientasi pada aspek keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang mengedepankan nilai kemanusiaan, empati, dan profesionalisme.

Menurut Menag, konsep Muslim Chaplaincy yang dikembangkan di Indonesia berlandaskan nilai rahmah atau kasih sayang yang menjadi inti ajaran Islam. Pendekatan tersebut juga mengintegrasikan ilmu pengetahuan, spiritualitas, dan pelayanan sosial agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih komprehensif.

Menag menjelaskan, praktik pendampingan spiritual yang profesional memiliki akar kuat dalam sejarah Islam. Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan melalui Piagam Madinah, dialog dengan komunitas Nasrani Najran, hingga perlindungan terhadap tempat ibadah berbagai agama.

“Inilah warisan besar Islam yang menempatkan rahmah dan keadilan sebagai landasan kehidupan sosial,” katanya.

Melalui pengembangan ekosistem ini, Kementerian Agama berharap layanan bimbingan rohani dapat hadir secara lebih luas di berbagai institusi publik, sehingga masyarakat memperoleh akses terhadap pendampingan spiritual yang berkualitas tanpa memandang latar belakang sosial maupun kondisi kehidupan yang dihadapi.

Sementara itu, buku Muslim Chaplaincy Indonesia disusun sebagai respons atas kebutuhan sistem pendampingan spiritual yang profesional di Indonesia. Kehadiran buku tersebut diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, aparat keamanan, hingga organisasi masyarakat dalam membangun layanan perawatan spiritual yang terintegrasi.

Pengembangan profesi pembimbing rohani ini juga dinilai menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama memperkuat kualitas layanan keagamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan psikologis dan spiritual masyarakat di tengah dinamika kehidupan modern.