Jakarta|| Radarpost.id
Pesantren dinilai memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang mampu memahami keberagamaan secara lebih mendalam sekaligus menyikapi perbedaan dengan bijak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memberikan arahan dalam kegiatan Harmonisasi Penyusunan Peta Jalan Pesantren di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyusun Peta Jalan Pengembangan Pesantren yang akan menjadi acuan pengembangan pesantren dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin menekankan bahwa moderasi beragama tidak cukup hanya dipahami sebagai sikap menerima perbedaan. Menurutnya, moderasi justru lahir dari pemahaman agama yang matang dan mendalam.
“Moderasi umat beragama itu diperoleh melalui jalur pendalaman, penghayatan makna keberagamaan,” ujar Nasaruddin.
Menurut dia, pemahaman keagamaan yang kuat akan membantu seseorang menentukan sikap ketika menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Dengan bekal tersebut, masyarakat diharapkan tidak mudah terbawa arus atau mengambil keputusan hanya berdasarkan emosi.
Nasaruddin juga mengingatkan agar moderasi beragama tidak dipahami sebagai sikap menerima segala sesuatu tanpa batas.
Sebaliknya, kedalaman ilmu agama diperlukan agar seseorang mampu mengetahui kapan harus menerima dan kapan harus menolak sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip agama.
“Kalau kita matang pemahamannya, say no, say no. Say yes, say yes. Itu moderat yang positif,” tuturnya.
Pesantren Jadi Ruang Pendalaman Keagamaan
Nasaruddin melihat pesantren memiliki posisi strategis dalam memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat. Pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk mengkaji berbagai persoalan aktual yang muncul di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemahaman agama perlu berjalan beriringan dengan kemampuan membaca kondisi sosial. Karena itu, penyusunan roadmap atau peta jalan pesantren tidak bisa hanya melihat perkembangan masyarakat dari sisi sosiologis.
Kaidah keilmuan agama juga harus menjadi pijakan.
“Jadi membuat roadmap itu kita harus berkaca bercermin bukan hanya kepada sosiologis, tetapi kaidah-kaidah ushul,” kata Nasaruddin.
Ia menambahkan, kemampuan membaca karakter dan kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberdayaan. Kondisi masyarakat yang beragam membuat pendekatan pendidikan dan pemberdayaan di pesantren perlu disesuaikan dengan konteks masing-masing.
Selain memperkuat pemahaman keagamaan, literasi juga dinilai penting. Masyarakat yang memiliki pemahaman lebih komprehensif diharapkan tidak mudah terseret emosi ketika menghadapi berbagai gejolak sosial.
Peta Jalan Pesantren Disusun untuk 5-10 Tahun
Penyusunan Peta Jalan Pengembangan Pesantren dilakukan untuk menentukan arah pengembangan pesantren dalam jangka menengah hingga panjang.
Peta jalan tersebut nantinya akan diselaraskan dengan Rencana Strategis Kementerian Agama. Penyusunannya juga mempertimbangkan struktur baru Direktorat Jenderal Pesantren sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 16 Tahun 2026.
Proses harmonisasi penyusunan peta jalan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 September 2026.
Pengembangan pesantren dalam peta jalan tersebut mengacu pada tiga fungsi utama pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena mencakup berbagai fungsi tersebut, penyusunannya melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Melalui peta jalan ini, Kemenag berharap pengembangan pesantren dapat memiliki arah yang lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, penguatan pesantren tidak hanya diarahkan untuk memperdalam pengetahuan agama, tetapi juga membangun kemampuan masyarakat dalam menghadapi perubahan sosial secara bijak, proporsional, dan tetap berpegang pada nilai-nilai keagamaan.












