Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Polri  

Polda Metro Jaya Serahkan 67 Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono menyerahkan secara simbolis kendaraan hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemilik yang sah.(Istimewa)
banner 120x600

Jakarta // Radarpost.id

Polda Metro Jaya mengembalikan 67 kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik yang sah sebagai bentuk pemulihan hak korban tindak pidana.

Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Sebanyak 67 kendaraan yang dikembalikan terdiri atas 62 unit sepeda motor dan lima unit mobil. Seluruh kendaraan telah melalui proses identifikasi serta verifikasi dokumen kepemilikan sebelum diserahkan kepada para pemiliknya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan pengembalian barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Menurut dia, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana korban memperoleh kembali haknya, termasuk kendaraan yang sempat hilang akibat tindak pidana.

“Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah seluruh proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan selesai,” kata Dekananto.

Ia menjelaskan kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4 hingga 18 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor serta mengamankan 729 tersangka.

Selain menangkap para pelaku, penyidik juga menyita sebanyak 428 unit sepeda motor dan 21 unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan secara bertahap kepada pemilik yang sah setelah seluruh proses administrasi dan pembuktian kepemilikan dinyatakan lengkap.

Dekananto menegaskan Polda Metro Jaya akan terus mengedepankan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk mempercepat proses pengembalian barang bukti kepada korban yang berhak.

Salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku bersyukur karena sepeda motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh kepolisian. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas kerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurut dia, kendaraan itu memiliki peran penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan pekerjaan, sehingga pengembaliannya sangat membantu keluarganya.

“Kami berharap pengembalian kendaraan ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitasnya. Polda Metro Jaya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Dekananto.