Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Jusuf Hamka Temui Wantini, Persoalan Dana Rp2,84 Miliar di MNC Bank Dinyatakan Beres

Pengusaha Jusuf Hamka alias Babah Alun menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (2/10/2026). (Foto: ANTARA)

JAKARTA|| Radarpost.id

Persoalan dana nasabah MNC Bank, Wantini, akhirnya memasuki babak penyelesaian. Pengusaha Jusuf Hamka alias Babah Alun bahkan menemui langsung Wantini untuk memastikan persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik tersebut telah benar-benar berakhir.

Pertemuan itu terekam dalam video yang diunggah Jusuf Hamka melalui akun Instagram pribadinya. Dalam percakapan tersebut, Jusuf beberapa kali memastikan kondisi Wantini setelah dana yang dipersoalkan dinyatakan telah kembali.

“Sudah kembali semua?” tanya Jusuf kepada Wantini.

“Sudah,” jawab Wantini.

Jusuf kemudian kembali memastikan tidak ada persoalan lain yang tersisa.

“Jadi enggak ada dusta kan?” ujarnya.

Wantini pun menegaskan persoalannya telah selesai. Ia menyampaikan bahwa kondisi yang sebelumnya membuatnya terbebani kini sudah beres.

“Sudah, sudah beres,” kata Wantini.

Dalam video tersebut, Jusuf terlihat berbincang dengan Wantini sebelum keduanya berjalan menuju area parkir. Jusuf juga mengantar Wantini hingga ke mobil.

Pastikan Nasabah Tak Lagi Khawatir

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas penyelesaian dana. Jusuf juga menyampaikan dukungan kepada Wantini agar tidak ragu ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan.

“Saya selalu membela kepentingan orang banyak. Ibu enggak usah ragu, enggak usah khawatir,” kata Jusuf.

Ia kembali menanyakan kondisi Wantini setelah persoalan tersebut selesai.

“Sudah enteng ya, Bu, ya sekarang?” tanya Jusuf.

Wantini kembali menjawab bahwa persoalannya telah diselesaikan.

Momen itu menjadi bagian dari rangkaian penyelesaian persoalan dana Wantini yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan.

Berawal dari Persoalan Dana

Sebelumnya, Wantini melalui kuasa hukumnya meminta penyelesaian terkait dana sekitar Rp2,84 miliar yang ditempatkan melalui rekening perbankan atas namanya di MNC Bank Cabang Kebon Jeruk.

Dalam keterangannya ketika persoalan tersebut mencuat, Wantini mengaku mempertanyakan adanya dana yang keluar dari rekening tanpa persetujuannya.

Jusuf Hamka kemudian membantu mempertemukan Wantini dengan pengacara Sogi Bagaskara. Pendampingan hukum tersebut disebut turut membuka jalan bagi penyelesaian persoalan antara Wantini dan pihak bank.

Dalam pernyataan sebelumnya, Wantini menyampaikan apresiasi kepada Jusuf Hamka maupun Sogi Bagaskara atas bantuan yang diberikan.

Ia juga menyatakan persoalan tersebut telah selesai setelah melalui proses komunikasi dan penyelesaian dengan pihak bank.

MNC Bank Nyatakan Dana Sudah Diterima Nasabah

MNC Bank sebelumnya menyatakan seluruh dana Wantini telah dicairkan dan diterima langsung oleh nasabah tanpa potongan per 26 September 2026.

Corporate Secretary MNC Bank Edward Kennetze menjelaskan persoalan tersebut berkaitan dengan kesalahpahaman mengenai prosedur validasi, verifikasi, pencairan dana, serta prinsip kehati-hatian dalam layanan perbankan.

Menurut pihak bank, seluruh urusan administratif, hukum, perbankan, dan operasional yang berkaitan dengan Wantini telah diselesaikan.

Dokumen tanda terima dan validasi transaksi juga disebut telah ditandatangani oleh kedua pihak.

MNC Bank menegaskan persoalan tersebut bukan akibat kehilangan dana karena kegagalan sistem.

Ada Perbedaan Nominal

Meski penyelesaian telah dinyatakan oleh kedua pihak, informasi mengenai nominal dana yang muncul sebelumnya memiliki perbedaan.

Wantini sebelumnya menyebut angka Rp2,84 miliar. Sementara itu, takarir video terdahulu yang diunggah Jusuf Hamka menyebut angka pembayaran sekitar Rp2,44 miliar.

Perbedaan sekitar Rp400 juta tersebut sempat muncul dalam percakapan di video. Namun, cuplikan yang beredar tidak menjelaskan secara rinci dasar perhitungan perbedaan nominal tersebut.

Dalam pertemuan terbaru, Wantini tidak lagi menyebut nominal dana. Ia hanya memastikan persoalan yang dihadapinya telah selesai.

Dengan penyelesaian tersebut, perhatian kini bergeser dari sengketa atau persoalan dana menuju penegasan kedua pihak bahwa tidak ada lagi persoalan yang perlu diperdebatkan.

MNC Bank juga menyatakan tidak ada hak, kewajiban maupun tuntutan yang masih tersisa dari kedua belah pihak.

Sumber : inilah com