Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kapolda Metro Jaya dan Kajati Jakarta Perkuat Sinergi Hukum

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto bersama Kajati Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno dan jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati DK Jakarta.(Istimewa)

Jakarta // Radarpost.id

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta guna mendukung penegakan hukum yang profesional dan akuntabel. Hal itu dibahas dalam pertemuan dengan Kajati Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno di Kantor Kejati, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum, terutama dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dadang menegaskan, komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menyamakan persepsi saat menangani perkara. Terlebih, apabila muncul perbedaan pandangan dalam proses penyidikan maupun penuntutan, persoalan tersebut perlu dibicarakan dan dievaluasi bersama.

“Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Koordinasi yang baik penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dadang.

Sementara itu, Kajati Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno menekankan pentingnya koordinasi sejak awal penanganan perkara. Penyampaian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga pelaksanaan gelar perkara bersama menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman antara penyidik dan penuntut umum.

Koordinasi sejak dini diharapkan dapat membantu proses penanganan perkara berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung penerapan hukum secara profesional dan akuntabel. Kesamaan persepsi juga dinilai penting agar proses penyidikan dan penuntutan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, sinergi antarlembaga penegak hukum perlu terus diperkuat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang terjalin baik akan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan kejaksaan secara optimal.

“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Budi.

Melalui pertemuan tersebut, Polda Metro Jaya dan Kejati Daerah Khusus Jakarta diharapkan semakin solid dalam membangun koordinasi penanganan perkara, khususnya dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.