JAKARTA|| Radarpost.id
PT Palma Global Indonesia menetapkan Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno sebagai komisaris perusahaan berdasarkan hasil rapat pleno yang merujuk pada surat rekomendasi DPP PGBI Nomor 112/RK-SK/10-2026 dan Memo Nomor 011/MEMO/KU-10/2026.
Direktur Utama PT Palma Global Indonesia H. Doni Mardi Diryanto menyampaikan penetapan tersebut pada Jumat (23/10).
Penunjukan Bambang Sutrisno merupakan bagian dari proses penguatan struktur organisasi dan tata kelola perusahaan melalui mekanisme rapat serta rekomendasi organisasi.
Dalam struktur perusahaan, komisaris menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pengelolaan perusahaan. Fungsi tersebut juga mencakup pemberian arahan dan pertimbangan strategis kepada direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penetapan komisaris tersebut, PT Palma Global Indonesia diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan koordinasi antara jajaran komisaris dan direksi dalam menjalankan kebijakan perusahaan.
Penguatan struktur kepemimpinan itu juga diharapkan mendukung pelaksanaan visi, misi, serta program kerja perusahaan melalui penerapan tata kelola yang baik.
Penetapan Bambang Sutrisno dilakukan dengan mengacu pada hasil rapat pleno dan dokumen rekomendasi organisasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan perusahaan.
Dengan keputusan tersebut, PT Palma Global Indonesia melanjutkan penataan struktur kepemimpinan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengelolaan perusahaan.












